Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis terkait kontennya di media sosial yang menyebut Polri atau disamarkan menjadi partai cokelat (parcok) cawe-cawe di Pilkada 2024.
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan berdasarkan sidang tertutup yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD, Yulius diputuskan melanggar kode etik. "Diberikan sanksi teguran tertulis," kata Nazaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Nazaruddin mengatakan bahwa putusan itu sudah berlaku final dan mengikat sejak tanggal dibacakannya putusan pada hari ini.
Sebelumnya, Yulius dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa pernyataannya dalam akun Tiktok @yuliussetiarto. Dia menuduh Pihak institusi Polri atau disamarkan dengan sebutan parcok, secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon tertentu di Pilkada 2024.
Yulius dilaporkan oleh warga bernama Ali Hakim Lubis yang juga anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. MKD telah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi. Pelapor telah menyerahkan bukti berupa video yang beredar dari media sosial.
Yulius mengatakan dirinya hanya memberikan kritik kepada Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. Ia khawatir pemberian sanksi kepada dirinya akan berdampak pada kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Para wakil rakyat yang lain dapat dijerat setiap menyampaikan kritik koreksi usulan atau pendapat, pada akhirnya semakin sedikit atau tidak ada lagi wakil rakyat yang diharapkan bisa menyuarakan aspirasi dan kehendak rakyat berani bersuara atau berpendapat," ucapnya. (J-2)
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved