Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis terkait kontennya di media sosial yang menyebut Polri atau disamarkan menjadi partai cokelat (parcok) cawe-cawe di Pilkada 2024.
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan berdasarkan sidang tertutup yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD, Yulius diputuskan melanggar kode etik. "Diberikan sanksi teguran tertulis," kata Nazaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Nazaruddin mengatakan bahwa putusan itu sudah berlaku final dan mengikat sejak tanggal dibacakannya putusan pada hari ini.
Sebelumnya, Yulius dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa pernyataannya dalam akun Tiktok @yuliussetiarto. Dia menuduh Pihak institusi Polri atau disamarkan dengan sebutan parcok, secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon tertentu di Pilkada 2024.
Yulius dilaporkan oleh warga bernama Ali Hakim Lubis yang juga anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. MKD telah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi. Pelapor telah menyerahkan bukti berupa video yang beredar dari media sosial.
Yulius mengatakan dirinya hanya memberikan kritik kepada Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. Ia khawatir pemberian sanksi kepada dirinya akan berdampak pada kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Para wakil rakyat yang lain dapat dijerat setiap menyampaikan kritik koreksi usulan atau pendapat, pada akhirnya semakin sedikit atau tidak ada lagi wakil rakyat yang diharapkan bisa menyuarakan aspirasi dan kehendak rakyat berani bersuara atau berpendapat," ucapnya. (J-2)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved