Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Masyarakat Menanti Janji Pemenang Pilkada

Siti Yona Hukmana
01/12/2024 16:56
Masyarakat Menanti Janji Pemenang Pilkada
Peneliti Charta Politika Nachrudin .(Dok. Medcom)

HASIL Pilkada Serentak 2024 akan disampaikan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (16/12) mendatang. Pemenang kontestasi harus menepati janji kepada masyarakat.

"Yang pasti kalau untuk kepala daerah yang terpilih, ya ini pelaksanaan janji. Jadi janji-janji, lalu apa terkait kepentingan dan program untuk rakyat itu lebih diutamakan," kata peneliti Charta Politika Nachrudin dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu (1/12).

Di samping itu, Nachrudin mengatakan esensi pelaksanaan pilkada serentak ini adalah untuk menyelaraskan antara program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga tidak terjadi batas waktu yang berbeda.

"Kalau tidak serentak nanti kan ada pergantian di tahun ke ini, tahun ke ini programnya akan berbeda. Nah, ini kita tunggu, ketika ini sudah berlangsung secara serentak dan di dalam satu tahun yang sama lalu ada pelantikan yang sama," ujarnya.

Salah satu yang akan dilihat adalah program-program yang dibuat apakah selaras dengan program pemerintah pusat dengan daerah.

"Dan pada akhirnya menguntungkan masyarakat? Kalau tidak harusnya ya pilkada serentak ini sebaiknya dievaluasi. Karena, satu, waktunya terlalu mepet, publik tidak bisa mengenal calonnya siapa."

Berdasarkan hasil survei Charta Politika di beberapa wilayah, pengenalan terhadap calon bupati, calon gubernur paling mentok di angka 70-80%. Jauh dari pilkada-pilkada sebelumnya yang mencapai 90% pengenalan masyarakat terhadap semua pasangan calon (paslon).

"Nah, ini yang jadi PR (pekerjaan rumah). Apakah betul pilkada serentak ini pada akhirnya menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas? Kalau tidak kita evaluasi," pungkasnya.

Total ada 545 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11). Dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya