Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WAKIL Manajer Pendidikan Pemilih dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Guslan Batalipu mengatakan Pilkada Serentak 2024 di berbagai daerah masih belum menerapkan prinsip inklusivitas bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
“JPPR memberikan perhatian serius pada pentingnya pemilu yang inklusif, di mana setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas memiliki akses yang setara untuk menggunakan hak pilihnya. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa prinsip ini masih belum sepenuhnya terwujud,” jelasnya kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis pada Kamis (28/11).
Guslan menjelaskan pihaknya telah merangkum temuan JPPR mengenai prinsip akuntabilitas yang dikelompokkan dalam dua kategori utama pertama, ketepatan prosedur di TPS, dan kedua, pemantauan terkait aksesibilitas pemilih disabilitas.
“Salah satu tantangan utama adalah minimnya fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas. Misalnya tidak tersedia surat suara dalam huruf braille, yang sangat penting bagi pemilih tunanetra. Ketidakhadiran fasilitas ini menunjukkan kurangnya kesadaran penyelenggara pemilu terhadap kebutuhan kelompok ini,” ungkapnya.
JPPR mencatat ada 47 TPS yang tidak menyediakan fasilitas bagi pemilih tunanetra diantaranya di Jakarta Timur 6 TPS, Halmahera Selatan 2 TPS, Jakarta Pusat 7 TPS, Kota Makassar 3 TPS, Sukoharjo 11 TPS, Lamongan 5 TPS, Kota Surabaya 3 TPS, Kabupaten Singkawang 2 TPS, Sukabumi 1 TPS, Sanggau 1 TPS, Ternate 1 TPS, Bulu kumba 1 TPS, Asahan 1 TPS, Sumbah tengah 1 TPS, Magelang 1 TPS, Cilacap 1 TPS.
Selain itu, terdapat 22 TPS di berbagai wilayah yang tidak memiliki aksesibilitas kursi roda dalam TPS yang dapat digunakan oleh pemilih dengan keterbatasan mobilitas. Menurutnya, kondisi ini membuat banyak pemilih disabilitas kesulitan dalam proses menggunakan hak pilihnya.
“Termasuk di Halmahera selatan 3 TPS, Brebes 1 TPS, Jakarta Pusat 3 TPS, Sukoharjo 2 TPS, Kota Makassar 3 TPS, Sanggau, Ternate 2 TPS, Kota Semarang 2 TPS, Lamongan, Surabaya 2 TPS, Kabupaten Pasuruan 1 TPS, Singkawang 1 TPS, Cilacap 1 TPS,” tutur Guslan.
Lebih lanjut, Guslan menjelaskan bahwa masih banyak TPS yang tidak berada di area dengan medan miring atau sulit dijangkau sehingga tidak aksesibilitas bagi pemilih disabilitas. Kondisi ini dilaporkan berada di 10 TPS berbagai provinsi.
“Seperti di Halmahera selatan 1 TPS, Sukoharjo 3 TPS, Pangkep 1 TPS, Kota sukabumi 1 TPS, Kota Semarang 2 TPS, Makassar 1 TPS, Jakarta 1 TPS dengan medan yang tidak rata, miring dan harus menaiki tangga. Ini tidak hanya menyulitkan pemilih dengan disabilitas fisik, tetapi juga menunjukkan kurangnya perencanaan yang inklusif dalam menentukan lokasi TPS,” jelasnya.
Atas dasar itu, Gulshan mendorong berbagai pihak khususnya penyelenggara pemilu untuk memperbaiki kondisi tersebut. Selain itu, diharapkan bagi para lembaga pemantau untuk berpartisipasi aktif dalam mendorong isu inklusivitas.
Diketahui, JPPR menurunkan sebanyak 530 relawan pemantau yang tersebar di beberapa provinsi untuk mengamati seluruh rangkaian proses, termasuk tahapan pelaksanaan pemungutan suara, hingga proses penghitungan suara.
Rinciannya meliputi, Bali, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan barat, Kalimantan timur, Kalimantan selatan, Kalimantan tengah, Kalimantan Utara, Banten, DKI Jakarta.
Ada pula Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Ibukota Yogyakarta, Jawa Timur. Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusantara Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulteng, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulsel, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya. (J-2)
Pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU RI mampu melakukan efisiensi pembayaran. Sebab, nilai kontrak awal pengadaan itu sebesar Rp65 miliar.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan penyelenggara tidak profesional
Suhartoyo juga mendiskualifikasi Anggit Kurniawan sebagai calon wakil bupati Pasaman dalam Pilkada Kabupaten Pasaman.
Arya Fernandes mengatakan keterpilihan untuk gubernur dari kalangan perempuan hanya 5,4% sementara gubernur terpilih laki-laki 94,6%.
Kuasa hukum pasangan tersebut, Tri Wiyono Susilo mengatakan pihaknya telah berbesar hati dan menghargai secar penuh putusan yang dibuat oleh MK.
KARYA seni bisa menjadi salah satu media untuk meningkatkan kemampuan dan mendukung kreativitas berbagai kalangan, termasuk kalangan disabilitas.
KOMISI Nasional Disabilitas (KND) mengapresiasi program Safari Wukuf dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Program ini dinilai sebagai contoh praktik baik.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Hal ini diungkapkan Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya dalam upaya mendorong DKI Jakarta kota yang ramah bagi konsumen disabilitas.
Pembatalan dilakukan karena belum adanya jaminan dari pemerintah terkait kepastian penyelenggaraan.
BERAGAM pertimbangan pribadi serta masukan dari pihak luar untuk merampungkan persoalan Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan dianggap sudah cukup oleh Presiden Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved