Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) 2024 adalah momen penting bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa kepala daerah mereka lima tahun mendatang.
Agar proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar, setiap pemilih perlu memahami alur dan aturan yang berlaku. Berikut adalah panduan lengkap yang dapat membantu Anda mempersiapkan diri.
Sebelum Anda menuju TPS, pastikan telah mempersiapkan dokumen dan memahami beberapa hal berikut:
Hindari pakaian atau atribut yang menunjukkan dukungan kepada kandidat atau partai tertentu, karena hal ini melanggar aturan kampanye di TPS.
Jika data sudah sesuai, nama Anda akan dicoret dari daftar, dan Anda akan diberi surat suara.
Sebelum mencoblos, periksa surat suara dengan teliti. Pastikan:
Hindari antrean panjang dengan datang di pagi hari saat TPS baru dibuka.
Ikuti setiap arahan dari petugas KPPS untuk menjaga ketertiban di TPS.
Tidak diperkenankan mendiskusikan pilihan politik di dalam TPS. Hal ini melanggar aturan netralitas tempat pemungutan suara.
Mengabadikan atau membagikan hasil pilihan Anda, termasuk dengan foto, dilarang keras oleh undang-undang pemilu.
Jika Anda menghadapi kendala, seperti nama yang tidak ditemukan dalam DPT atau surat suara rusak:
Memahami langkah-langkah dan aturan di TPS adalah tanggung jawab setiap pemilih untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar, jujur, dan transparan. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat berpartisipasi secara aktif dalam pesta demokrasi tanpa kendala.
Gunakan hak pilih Anda dengan bijak, karena suara Anda menentukan masa depan bangsa. (gunungkidulkab/tarakankota/Z-3)
Berikut enam tips dalam memilih calon kepala daerah pada saat Pilkada Serentak 2024 pada 27 November di 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, mencakup pemilihan serentak di 545 daerah, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia.
Bingung di mana TPS kamu buat nyoblos pada Pilkada 2024? Ini panduan lengkap untuk mengetahui lokasi TPS kamu.
Kamu menemukan pelanggaran kecurangan Pilkada? Jangan takut, yuks segera laporkan. Ini caranya.
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Pastikan anda membawa sejumlah dokumen ini sebelum besok datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara pada Pilkada 2024.
Untuk menghadapi Pemilu 2024, BPBD terus melakukan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman potensi bencana alam
BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menyebutkan, politik uang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak hanya lewat serangan fajar.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Rekomendasi PSU di Cirebon dikeluarkan setelah Bawaslu menemukan adanya adanya sejumlah pelanggaran pada proses pemungutan suara.
PENGAWAS Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjalani rapid test untuk deteksi adanya penyebaran virus Covid-19.
PELAKSANAAN pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Pandeglang akan berlangsung Rabu (9/12/2020).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved