Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Apa yang Harus Dilakukan Saat Tiba di TPS Nanti? Ini Panduan Lengkapnya

Melani Pau
26/11/2024 16:00
Apa yang Harus Dilakukan Saat Tiba di TPS Nanti? Ini Panduan Lengkapnya
Pastikan Anda mempersiapkan dokumen penting seperti e-KTP dan Formulir C6, serta memahami jadwal dan aturan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Spirit Kita)

PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) 2024 adalah momen penting bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa kepala daerah mereka lima tahun mendatang. 

Agar proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar, setiap pemilih perlu memahami alur dan aturan yang berlaku. Berikut adalah panduan lengkap yang dapat membantu Anda mempersiapkan diri.  

Persiapan Sebelum Berangkat ke TPS  

Sebelum Anda menuju TPS, pastikan telah mempersiapkan dokumen dan memahami beberapa hal berikut:  

1. Dokumen yang Perlu Dibawa 
 

  • Formulir C6 : Surat pemberitahuan memilih yang Anda terima dari panitia pemilu di lingkungan tempat tinggal.  
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) : Sebagai bukti identitas diri.  
  • Jika Anda tidak memiliki Formulir C6 tetapi terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Anda tetap dapat memilih dengan menunjukkan e-KTP.  

2. Pahami Jadwal Pemilihan
  

  • Datanglah ke TPS sesuai waktu yang tertera di Formulir C6, biasanya antara pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.  
  • Pemilih yang tiba di TPS sebelum pukul 13.00 tetap dapat menggunakan hak pilih meskipun proses antrean masih berlangsung.  

3. Kenakan Pakaian Nyaman dan Sesuai Aturan  

Hindari pakaian atau atribut yang menunjukkan dukungan kepada kandidat atau partai tertentu, karena hal ini melanggar aturan kampanye di TPS.  

Langkah-langkah yang perlu dilakukan saat tiba di TPS

1. Registrasi dan Validasi Identitas
  

  • Saat tiba di TPS, segera menuju meja pendaftaran.  
  • Berikan dokumen Formulir C6 dan e-KTP kepada petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). 
  • Petugas akan memeriksa data Anda dan mencocokkannya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).  

Jika data sudah sesuai, nama Anda akan dicoret dari daftar, dan Anda akan diberi surat suara.  

2. Pemeriksaan Surat Suara

Sebelum mencoblos, periksa surat suara dengan teliti. Pastikan:  

  • Tidak ada kerusakan seperti sobekan atau noda.  
  • Tidak terdapat tanda-tanda lain yang mencurigakan.  
  • Jika terdapat kerusakan, laporkan kepada petugas KPPS untuk diganti dengan surat suara baru.  

3. Proses Pencoblosan  

  • Masuk ke bilik suara yang telah disediakan.  
  • Gunakan alat pencoblos berupa paku untuk mencoblos satu kali di kolom pilihan kandidat atau partai.  
  • Pastikan Anda hanya mencoblos satu pilihan, karena mencoblos lebih dari satu akan membuat suara Anda tidak sah.  

4. Melipat dan Memasukkan Surat Suara
  
Setelah mencoblos, lipat surat suara dengan rapi sesuai petunjuk untuk menjaga kerahasiaan pilihan Anda. Masukkan surat suara ke dalam kotak suara yang telah disediakan di TPS.  

5. Celupkan Jari ke Tinta Pemilu
  
Sebagai tanda telah menggunakan hak pilih, celupkan jari Anda ke dalam tinta yang disediakan oleh petugas KPPS. Tinta ini juga berfungsi sebagai pengamanan agar Anda tidak dapat memilih dua kali.  

Tips Agar Proses di TPS Berjalan Lancar

1. Datang Lebih Awal

Hindari antrean panjang dengan datang di pagi hari saat TPS baru dibuka.  

2. Patuhi Arahan Petugas

Ikuti setiap arahan dari petugas KPPS untuk menjaga ketertiban di TPS.  

3. Hindari Diskusi Politik

Tidak diperkenankan mendiskusikan pilihan politik di dalam TPS. Hal ini melanggar aturan netralitas tempat pemungutan suara.  

4. Jangan Ambil Gambar di Dalam Bilik Suara 

Mengabadikan atau membagikan hasil pilihan Anda, termasuk dengan foto, dilarang keras oleh undang-undang pemilu.  

Apa yang Harus Dilakukan Jika Ada Masalah di TPS?

Jika Anda menghadapi kendala, seperti nama yang tidak ditemukan dalam DPT atau surat suara rusak:  

  • Laporkan masalah tersebut kepada petugas KPPS untuk dicarikan solusi.  
  • Jika masalah tidak terselesaikan, Anda dapat melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.  

Memahami langkah-langkah dan aturan di TPS adalah tanggung jawab setiap pemilih untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar, jujur, dan transparan. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat berpartisipasi secara aktif dalam pesta demokrasi tanpa kendala.  

Gunakan hak pilih Anda dengan bijak, karena suara Anda menentukan masa depan bangsa. (gunungkidulkab/tarakankota/Z-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya