Bingung Cari Lokasi TPS Pilkada 2024? Ini Cara Mudah Menemukannya

Febriansah
26/11/2024 13:58
Bingung Cari Lokasi TPS Pilkada 2024? Ini Cara Mudah Menemukannya
Bingung di mana TPS kamu buat nyoblos pada Pilkada 2024? Ini  panduan lengkap untuk mengetahui lokasi TPS kamu.(Antara)

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah di depan mata, dan saatnya Anda menentukan pilihan. Untuk memastikan Anda dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024, langkah penting yang perlu dilakukan adalah mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bagaimana jika Anda belum tahu di mana lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)? Jangan khawatir! Simak langkah-langkah berikut ini:

Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024

1. Cek secara online

Bagi Anda yang masih bingung untuk mencari lokasi pemungutan suara, langkah pertama adalah Anda dapat mengeceknya secara online. Berikut caranya:

  • Buka laman website https://cekdptonline.kpu.go.id/
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, lalu klik langkah berikutnya.
  • Setelah itu Anda harus memasukkan nomor HP atau Whatsapp untuk mendapatkan kode One Time Password (OTP). Pastikan nomor yang dimasukkan aktif ya.
  • Lalu langkah berikutnya adalah memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui Whatsapp.
  • Setelah memasukkan kode tersebut, klik langkah berikutnya dan keterangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) anda akan muncul beserta alamat potensial TPS.

2. Hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat

Jika Anda tidak dapat mengakses layanan online, datanglah ke kantor kelurahan atau PPS di wilayah Anda. Petugas akan membantu mencocokkan data Anda dengan DPT dan memberikan informasi lokasi TPS.

3. Lihat surat undangan (Formulir C6)

Formulir undangan memilih yang Anda terima berisi informasi tentang lokasi dan nomor TPS. Jika Anda belum menerima formulir ini, segera tanyakan kepada Ketua KPPS atau petugas terkait setempat.

4. Perhatikan informasi di lingkungan setempat

Biasanya, lokasi TPS diumumkan secara fisik di tempat-tempat strategis seperti balai desa, kantor RW/RT, mading atau area lainnya beberapa hari sebelum pemungutan suara.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengetahui lokasi TPS tempat Anda terdaftar. Pastikan Anda mencoblos di lokasi yang benar untuk menghindari kehilangan hak pilih. (KPU/Cek DPT Online/Z-3)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya