Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DEWAN Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Tangerang menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 perihal sanksi pidana bagi ASN, kepala desa dan TNI/Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Dengan keluarnya putusan tersebut pilkada diharapkan berlangsung dengan jurdil, aman, nyaman dan silaturahim sesama anak bangsa tetap terjaga dengan baik," kata Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/11).
Gatot menuturkan, bahwa putusan MK tersebut juga memperkuat proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini, dan untuk keberlangsungan kehidupan demokrasi ke depan.
"Kami juga mengagendakan rekan-rekan badan partai BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) audiensi dengan Bawaslu untuk menyampaikan putusan MK tersebut," jelasnya.
Gatot juga mengajak kepada seluruh unsur masyarakat dan elemen pegiat demokrasi yang ada menyambut sukacita pilkada serta mengawal dan mengawasi putusan MK tersebut. "Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, jangan takut untuk menggunakan hak pilihnya karena masyarakat saat ini sudah cerdas."
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Andri S Permana yang juga ditugaskan DPP sebagai Wakil Ketua DPRD meminta kepada ASN, kepala desa dan anggota TNI/Polri agar betul-betul dapat mematuhi putusan MK tersebut.
"Sesuai putusan MK, ASN, kepala desa dan anggota TNI/Polri harus netral, dan saya berharap tidak berpolitik praktis serta menjadi garda terdepan bangsa dalam menjaga keamanan, ketertiban dan pertahanan, sehingga menjadi contoh bagi anak bangsa dalam mematuhi aturan itu," tambahnya.
Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Sumarti, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memenangkan pasangan calon kepala daerah, calon gubernur dan calon wali kota yang diusung PDIP.
"Kami solid memenangkan Airin-Ade untuk Banten dan Sachrudin-Maryono untuk Kota Tangerang, semoga pilkada berjalan jurdil aman dan lancar, serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada," pungkasnya. (J-2)
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
KETUA DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah merespons logo terbaru dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menggunakan gambar gajah dengan unsur warna merah dan hitam.
Uang receh sebagai simbol kasus Hasto yang dianggap masalah receh karena sudah ada putusan peradilan pada 2020 sehingga tidak perlu lagi disidangkan.
Logo baru PSI juga dinilai bermaksud mempertebal kesan sebagai partainya Jokowi karena huruf P yang lebih terbuka dari huruf P sebelumnya.
POLITIKUS PDIP Aria Bima merespons pernyatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menilai ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran timbulkan asumsi liar
Solo sebagai lokasi Kongres juga menjadi sinyal bahwa wilayah yang selama ini kuat sebagai basis banteng tersebut,
Kebijakan memberikan rangkap jabatan komisaris BUMN ke para wamen bakal membebani keuangan negara maupun keuangan BUMN itu sendiri.
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Rifqinizamy menjelaskan ada sejumlah hal yang membuat turbulensi konstitusi. Pertama, Pasal 22 E ayat 1 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Umbu mengatakan MPR tidak berwenang menafsirkan putusan MK yang nantinya berdampak pada eksistensi dan keberlakuan putusan MK. Ia mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved