Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Generasi Muda Jadi Kunci Pengawasan Partisipatif Pilkada Era Digital

Ruta Suryana
31/10/2024 22:30
Generasi Muda Jadi Kunci Pengawasan Partisipatif Pilkada Era Digital
Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta pada Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Klungkung, Rabu (30/10) malam.(MI/Ruya Suryana)

KETERLIBATAN generasi muda dalam pengawasan partisipatif Pilkada di era digital adalah suatu keharusan. Melalui kesadaran, pemanfaatan teknologi, dan kolaborasi dengan lembaga terkait, generasi muda dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu. 

Akademisi Universitas Warmadewa, I Nengah Muliarta menegaskan, generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam pengawasan pemilu yang transparan dan adil. “Dengan mengatasi tantangan yang ada dan mendorong inovasi dalam pendekatan pengawasan, kita dapat menciptakan lingkungan di mana partisipasi publik, khususnya generasi muda, menjadi kunci dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Dalam menghadapi Pilkada 2024, mari kita dukung keterlibatan generasi muda untuk memastikan suara mereka didengar dan proses demokrasi berjalan dengan baik,” kata Muliarta yang juga Koordinator Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali-Nusra dalam acara Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta pada Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Klungkung, Rabu (30/10) malam.

Muliarta menjelaskan, di era digital, informasi dapat diakses dengan cepat dan mudah. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan baru, seperti penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks. Dalam konteks Pilkada, informasi yang salah dapat memengaruhi opini publik dan hasil pemilihan. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik.

Menurut Muliarta, generasi muda sebagai pengguna aktif media sosial dan teknologi, memiliki kemampuan untuk menjadi agen perubahan dalam pengawasan pemilu. Mereka tidak hanya dapat mengakses informasi dengan cepat, tetapi juga memiliki potensi untuk menyebarkan pengetahuan dan meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat.

Muliarta menekankan bahwa generasi muda perlu memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, termasuk peran mereka dalam mengawasi proses pemilu. Keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif dapat dimulai dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilu yang adil dan transparan.

“Melalui kampanye di media sosial, generasi muda dapat menyebarkan informasi yang benar tentang calon, isu-isu yang relevan, dan prosedur pemungutan suara. Mereka bisa membuat infografis, video, atau konten kreatif lainnya yang menarik perhatian teman-teman sebaya dan masyarakat luas,” papar Muliarta yang merupakan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Periode 2014-2017. (S-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya