Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bawaslu Banyumas Tangani Laporan Dugaan Kades tak Netral

Lilik Darmawan
25/10/2024 18:06
Bawaslu Banyumas Tangani Laporan Dugaan Kades tak Netral
Bawaslu Banyuman Tangani Laporan Dugaan Kades tak Netral.(Dok. MI)

BAWASLU Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) telah menerima laporan mengenai dugaan kepala desa (kades) yang tidak netral. Laporan tersebut disampaikan oleh Rumah Juang Andika-Hendi dan Tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas. Kades tersebut diduga melakukan penggiringan untuk memenangkan calon tertentu di Pilkada Jateng.

Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif mengaku telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan mengkajinya secara serius sesuai prosedur yang berlaku. “Kami akan menindaklanjuti dengan serius, sesuai prosedur dan aturan yang ada,” kata Imam, Jumat, (25/10).

Imam menyebutkan bahwa anggota Panwascam Purwokerto Timur sempat mengalami kendala akses saat mendatangi acara pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Banyumas pada Senin (21/10) lalu.

Dalam laporannya tidak ditemukan bukti pelanggaran karena tidak ada dokumentasi atau alat kampanye, dan pasangan calon tidak hadir.

“Dalam  laporan hasil pemeriksaan (LHP) tidak ditemukan pelanggaran karena tidak ada bahan kampanye, pasangan calon tidak hadir, dan tim kampanye resmi KPU juga tidak ada di lokasi,”katanya.

Selain itu dalam laporan tersebut juga menyebutkan ada dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa dan indikasi praktik politik uang. Sebab, sehari setelah acara, setiap kepala desa diduga menerima uang sebesar Rp 1 juta.

Koordinator Rumah Juang Andika-Hendi dan Tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas, Aan Rohaeni, mendampingi pelapor Hendro Prayitno, mengatakan acara yang akhirnya dibubarkan lebih awal dan bersifat tertutup tersebut diketahui bukan hanya sekadar silaturahmi dan konsolidasi, tetapi juga untuk mengarahkan dukungan pada pasangan tertentu.

"Sumber kami menyebutkan bahwa setiap kepala desa menerima dana sebesar Rp 1 juta dari salah seorang kepala desa sehari setelah acara. Meski tidak bersedia disebut namanya, narasumber siap memberikan keterangan kepada Bawaslu," kata Aan. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya