Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Gubernur DKI Jakarta, Pramono anung mengatakan ingin memberikan sarapan gratis kepada anak sekolah di Jakarta jika terpilih pada Pilkada 2024.
“Kalau Pak Prabowo makan siang gratis maka untuk Jakarta bagi anak-anak kita yang enggak sempat makan siang, kami akan menyiapkan sarapan gratis,” kata Pramono di Jakarta Barat, Jumat (25/10).
Menurut Pramono, menjadi seorang Gubernur harus selaras dengan program pemerintah. Oleh karena itu, ia membuat makan pagi atau sarapan gratis bagi para anak yang bersekolah.
Pramono mengatakan sarapan gratis perlu ada. Karena menurutnya program tersebut juga tidak perlu mengeluarkan dana yang besar.
Selain itu, Pramono menyebut menu sarapan harus sesuai dengan ciri khas kota Jakarta. Salah satunya nasi uduk.
“ya kalau bisa sarapannya nanti nasi uduk. Biar sesuai dengan ciri khas kotanya,” tutup Pramono. (P-5)
Atnah merasa bersyukur karena banyak pihak yang simpati dan memberikan bantuan, termasuk Wali Kota.
Nasi uduk dan bubur ayam adalah menu sarapan favorit di Indonesia. Namun, mana yang lebih sehat? Simak panduan ahli gizi.
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved