Bawaslu Jawa Barat Tangani 70  Dugaan Pelanggaran saat Masa Kampanye, 2 Diproses Kepolisian

Indriyani Astuti
24/10/2024 08:38
Bawaslu Jawa Barat Tangani 70  Dugaan Pelanggaran saat Masa Kampanye, 2 Diproses Kepolisian
pengusaha kebanjiran pesanan untuk suvenir paslon dalam pilkada(Antara Foto)

 

SEBANYAK 70 dugaan pelanggaran ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat selama sebulan masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
  
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri dugaan pelanggaran yang sedang ditangani mulai 25 September hingga 20 Oktober 2024.
  
Ia menyebut ada  47 dari 70 dugaan pelanggaran yang telah teregister. Lalu, 8 dugaan  dinyatakan tidak memenuhi syarat dan lima dugaan masih
dalam proses kajian. Dari 47 dugaan pelanggaran, sambungnya, ada 14 pelanggaran yang ditindaklanjuti, dan dua masuk dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.  Sementara 33 dugaan dinyatakan bukan pelanggaran pemilu. 
  
Sebanyak 14 dugaan yang ditindaklanjuti itu, dua di antaranya  merupakan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi di Kabupaten Cianjur dan Kota Tasikmalaya, lalu lima dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Kabupaten Ciamis tiga kasus, Kabupaten Indramayu satu kasus dan Kabupaten Kuningan.
  
"Ada dugaan politik uang di Kabupaten Pangandaran satu dugaan, kampanye menggunakan fasilitas negara dua dugaan di Indramayu dan Kuningan," paparnya. 
  
"Dari 70 dugaan itu, 53 merupakan laporan masyarakat dan 17 berasal temuan Bawaslu," imbuh dia. (Ant/H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya