Hanya Satu Paslon, KPU Bengkulu Tetap Gelar Debat

Marliansyah
23/10/2024 17:14
Hanya Satu Paslon, KPU Bengkulu Tetap Gelar Debat
Banner paslon tunggal di Pilkada Bengkulu Utara.(Marliansyah/MI)

 

 

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, akan tetap menyelenggarakan debat pemilihan kepala daerah (pilkada) meskipun hanya satu pasangan calon (paslon).

 

KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, tetap akan  menggelar tahapan debat  kandidat meskipun hanya diikuti satu pasangan calon.

 

Ketua KPU Bengkulu Utara mengatakan  Kabupaten Bengkulu Utara hanya  memiliki pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong pelaksanaan tahapan debat tetap dilakukan.

 

"Debat ini dilaksanakan  bertujuan untuk memberikan informasi terkait pasangan calon sebagai pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan  pada tanggal 27 November 2024 mendatang," katanya.

 

Meskipun di wilayah itu hanya ada satu pasangan calon (paslon), tahapan debat kandidat akan tetap dilakukan dengan mekanisme yang sedikit berbeda.

 

Paslon tunggal hanya akan melakukan pemaparan dan pendalaman visi-misi oleh panelis yang berasal dari kalangan profesional, akademisi dan tokoh masyarakat. 

 

Jadi tidak ada interaksi antar paslon seperti debat-debat pada umumnya.

 

"Prinsipnya sama seperti debat kandidat pada umumnya, namun karena kita hanya ada satu paslon namanya itu penajaman visi misi jadi tidak ada interaksi antar-paslon," imbuhnya.

 

Saat ini, kata dia, KPU masih menyusun teknis debat secara internal. Mulai dari jadwal, lokasi pelaksanaan debat dan berapa kali pelaksanaan debat yang dilaksanakan nantinya dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya