Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Purbalingga Harap Partisipasi Warga Awasi APK

Lilik Darmawan
10/10/2024 16:55
Bawaslu Purbalingga Harap Partisipasi Warga Awasi APK
ilustrasi alat peraga kampanye (APK) rusak(MI/Susanto)

BAWASLU Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), menindaklanjuti laporan terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan kampanye Pilkada Purbalingga. Proses kajian terhadap laporan ini akan dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan, perusakan APK tidak hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung.

“Tindakan merusak APK melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Kesadaran dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk memastikan kampanye berjalan tertib dan damai,” ucap Misrad, Kamis (10/10).

Baca juga : Bawaslu Purbalingga Temukan Caleg Meninggal Masih Masuk Rekapitulasi

Meski Bawaslu Purbalingga siap mengambil tindakan tegas, Misrad mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan untuk meminimalkan pelanggaran seperti perusakan APK.

Sebelumnya, Tim Kampanye Pasangan Calon Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) melaporkan kasus perusakan APK kepada Bawaslu Purbalingga. Tim Hukum Tiwi-Hendra, melalui Endang Yulianti, mengungkapkan laporan tersebut telah diterima Bawaslu dengan tanda bukti penyampaian laporan Nomor 001/LP/PB/KAB/14.26/X/2024, tertanggal 7 Oktober 2024.

“Kami melaporkan perusakan APK Tiwi-Hendra di 8 titik, yakni di Kecamatan Karangmoncol, Kejobong, Rembang, Bobotsari, Bukateja, Purbalingga, Kemangkon, dan Kutasari,” ujar Endang.

Baca juga : Ditemukan 13 Ribu Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Endang menambahkan, perusakan APK tersebut sangat masif dan hampir terjadi di seluruh wilayah kecamatan, yang dapat mengancam keberlangsungan pelaksanaan Pilkada Purbalingga. “Jika dibiarkan, hal ini bisa memicu keributan, kesalahpahaman, dan ketidaknyamanan di kalangan pendukung dan simpatisan masing-masing pasangan calon,” lanjutnya.

Penjabat (PJ) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, mengingatkan semua pihak untuk turut menyukseskan Pilkada. Salah satu indikator sukses adalah terciptanya legitimasi yang kuat. Ia juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas dan menciptakan suasana yang kondusif.

Iwanuddin mengingatkan tentang potensi polarisasi masyarakat, kerawanan konflik, dan meningkatnya biaya politik. "Kita harus proaktif menjaga netralitas dan kondusivitas serta tidak berpihak pada satu partai politik atau pasangan calon," katanya.

Baca juga : 1.300 TPS di Kota Solo Rawan Kecurangan di Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

Pemkab Banyumas telah menggelar rapat koordinasi pada Selasa (8/10) yang dihadiri perwakilan Kejari Banyumas dan Purwokerto, Sekda Banyumas, Bawaslu, serta para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Banyumas.

“Rapat ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” jelasnya.

Iwanuddin juga menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 untuk membangun legitimasi yang kuat dan menciptakan iklim demokrasi lebih baik. Sistem Pilkada ini memberikan kesempatan bagi calon dari berbagai latar belakang untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.(M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya