Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BAWASLU Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), menindaklanjuti laporan terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan kampanye Pilkada Purbalingga. Proses kajian terhadap laporan ini akan dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan, perusakan APK tidak hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung.
“Tindakan merusak APK melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Kesadaran dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk memastikan kampanye berjalan tertib dan damai,” ucap Misrad, Kamis (10/10).
Baca juga : Bawaslu Purbalingga Temukan Caleg Meninggal Masih Masuk Rekapitulasi
Meski Bawaslu Purbalingga siap mengambil tindakan tegas, Misrad mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan untuk meminimalkan pelanggaran seperti perusakan APK.
Sebelumnya, Tim Kampanye Pasangan Calon Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) melaporkan kasus perusakan APK kepada Bawaslu Purbalingga. Tim Hukum Tiwi-Hendra, melalui Endang Yulianti, mengungkapkan laporan tersebut telah diterima Bawaslu dengan tanda bukti penyampaian laporan Nomor 001/LP/PB/KAB/14.26/X/2024, tertanggal 7 Oktober 2024.
“Kami melaporkan perusakan APK Tiwi-Hendra di 8 titik, yakni di Kecamatan Karangmoncol, Kejobong, Rembang, Bobotsari, Bukateja, Purbalingga, Kemangkon, dan Kutasari,” ujar Endang.
Baca juga : Ditemukan 13 Ribu Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Endang menambahkan, perusakan APK tersebut sangat masif dan hampir terjadi di seluruh wilayah kecamatan, yang dapat mengancam keberlangsungan pelaksanaan Pilkada Purbalingga. “Jika dibiarkan, hal ini bisa memicu keributan, kesalahpahaman, dan ketidaknyamanan di kalangan pendukung dan simpatisan masing-masing pasangan calon,” lanjutnya.
Penjabat (PJ) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, mengingatkan semua pihak untuk turut menyukseskan Pilkada. Salah satu indikator sukses adalah terciptanya legitimasi yang kuat. Ia juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas dan menciptakan suasana yang kondusif.
Iwanuddin mengingatkan tentang potensi polarisasi masyarakat, kerawanan konflik, dan meningkatnya biaya politik. "Kita harus proaktif menjaga netralitas dan kondusivitas serta tidak berpihak pada satu partai politik atau pasangan calon," katanya.
Baca juga : 1.300 TPS di Kota Solo Rawan Kecurangan di Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024
Pemkab Banyumas telah menggelar rapat koordinasi pada Selasa (8/10) yang dihadiri perwakilan Kejari Banyumas dan Purwokerto, Sekda Banyumas, Bawaslu, serta para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Banyumas.
“Rapat ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” jelasnya.
Iwanuddin juga menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 untuk membangun legitimasi yang kuat dan menciptakan iklim demokrasi lebih baik. Sistem Pilkada ini memberikan kesempatan bagi calon dari berbagai latar belakang untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.(M-3)
Bantuan ini merupakan simbol solidaritas dan penguatan ukhuwah antarwilayah dalam membantu saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah.
“Alurnya tetap sama, hanya prosesnya disederhanakan. Bedanya, untuk dapur MBG tidak perlu diunggah ke sistem DPMPTSP,”
Aliansi Masyarakat Purbalingga Pemerhati Soedirman (AMPPS) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, di Jakarta.
Kegiatan pelatihan di Kabupaten Purbalingga ini berfokus pada pengolahan serbuk gula kelapa, dengan materi yang mencakup pengolahan produk segar menjadi dry food.
Secara politis, mengusung Tempat Lahir Soedirman bagi Purbalingga adalah langkah strategis untuk merebut kembali narasi nasional.
Penyaluran beras dilakukan tidak hanya melalui pedagang pasar, tetapi juga melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang rutin digelar Pemkab Purbalingga bekerja sama dengan Bulog.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved