Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BAWASLU Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), menindaklanjuti laporan terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan kampanye Pilkada Purbalingga. Proses kajian terhadap laporan ini akan dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan, perusakan APK tidak hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung.
“Tindakan merusak APK melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Kesadaran dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk memastikan kampanye berjalan tertib dan damai,” ucap Misrad, Kamis (10/10).
Baca juga : Bawaslu Purbalingga Temukan Caleg Meninggal Masih Masuk Rekapitulasi
Meski Bawaslu Purbalingga siap mengambil tindakan tegas, Misrad mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan untuk meminimalkan pelanggaran seperti perusakan APK.
Sebelumnya, Tim Kampanye Pasangan Calon Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) melaporkan kasus perusakan APK kepada Bawaslu Purbalingga. Tim Hukum Tiwi-Hendra, melalui Endang Yulianti, mengungkapkan laporan tersebut telah diterima Bawaslu dengan tanda bukti penyampaian laporan Nomor 001/LP/PB/KAB/14.26/X/2024, tertanggal 7 Oktober 2024.
“Kami melaporkan perusakan APK Tiwi-Hendra di 8 titik, yakni di Kecamatan Karangmoncol, Kejobong, Rembang, Bobotsari, Bukateja, Purbalingga, Kemangkon, dan Kutasari,” ujar Endang.
Baca juga : Ditemukan 13 Ribu Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Endang menambahkan, perusakan APK tersebut sangat masif dan hampir terjadi di seluruh wilayah kecamatan, yang dapat mengancam keberlangsungan pelaksanaan Pilkada Purbalingga. “Jika dibiarkan, hal ini bisa memicu keributan, kesalahpahaman, dan ketidaknyamanan di kalangan pendukung dan simpatisan masing-masing pasangan calon,” lanjutnya.
Penjabat (PJ) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, mengingatkan semua pihak untuk turut menyukseskan Pilkada. Salah satu indikator sukses adalah terciptanya legitimasi yang kuat. Ia juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas dan menciptakan suasana yang kondusif.
Iwanuddin mengingatkan tentang potensi polarisasi masyarakat, kerawanan konflik, dan meningkatnya biaya politik. "Kita harus proaktif menjaga netralitas dan kondusivitas serta tidak berpihak pada satu partai politik atau pasangan calon," katanya.
Baca juga : 1.300 TPS di Kota Solo Rawan Kecurangan di Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024
Pemkab Banyumas telah menggelar rapat koordinasi pada Selasa (8/10) yang dihadiri perwakilan Kejari Banyumas dan Purwokerto, Sekda Banyumas, Bawaslu, serta para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Banyumas.
“Rapat ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” jelasnya.
Iwanuddin juga menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 untuk membangun legitimasi yang kuat dan menciptakan iklim demokrasi lebih baik. Sistem Pilkada ini memberikan kesempatan bagi calon dari berbagai latar belakang untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.(M-3)
Lonjakan kunjungan wisata tahun ini sangat signifikan dibandingkan dengan periode Lebaran sebelumnya.
PERTARUNGAN pilkada di Purbalingga, Jawa Tengah, berlangsung sengit.
Gudang penyimpanan logistik Pilkada milik KPU Purbalingga, Jawa Tengah, di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, dijaga dengan ketat, termasuk dengan pemasangan kamera pengawas atau CCTV..
DALAM kondisi pandemi Covid-19 ini, gaya hidup dalam pola makan harus diperhatian benar. Tidak boleh kebanyakan gula dan jauhi rokok.
Harapannya, keluarga besar Penerbad senantiasa berada dalam lindungan dan bimbingan-Nya untuk melaksanakan tugas yang dibebankan negara dan bangsa Indonesia.
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved