Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) mencatat beberapa temuan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Salah satunya adalah seorang caleg yang telah meninggal, namun masih masuk dalam rekapitulasi.
Anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito mengatakan pihaknya menemukan caleg yang berhalangan tetap karena meninggal dunia, namun, ternyata masih dimasukkan dalam rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan.
“Seharusnya suara caleg tersebut seharusnya masuk dalam suara partai,” katanya pada Senin (26/2).
Baca juga : Bawaslu Minta KPU tak Tutup-tutupi Proses Rekapitulasi Suara
Bawaslu Purbalingga juga mencatat temuan terkait kesalahan input dalam jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang mengakibatkan ketidaksesuaian jumlah DPT. Mereka juga menemukan kesalahan input pada jumlah pengguna hak pilih.
"Kami juga menemukan kesalahan input terkait perolehan partai politik, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten,"katanya.
Menurutnya, seluruh persoalan tersebut telah disampaikan kepada KPU Purbalingga, dan tindak lanjutnya dilakukan dengan melakukan pembetulan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Purbalingga.
Baca juga : Bawaslu Persilakan DPR Gulirkan Hak Angket
"Secara umum, proses penghitungan suara di tingkat kabupaten masih berjalan lancar," katanya.
Seperti diketahui, KPU Purbalingga melaksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di aula Kantor KPU Purbalingga, Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang mulai Minggu hingga Selasa (25-27/2).
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah, menjelaskan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2024, tahapan rekapitulasi hasil perolehan perhitungan suara dilaksanakan mulai 17Februari hingga 5 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan tahapan ke-10 dari 11 tahapan sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 167 ayat 4.
"Terakhir, kami akan menerbitkan Surat Keputusan hasil rapat pleno tingkat kabupaten. Sedangkan tingkat provinsi, akan dihitung lagi termasuk DPD. Untuk tingkat DPR RI, penghitungannya akan dilakukan secara nasional di KPU RI," ujarnya. (Z-5)
Pemantauan dilakukan guna memastikan suara masyarakat terhitung dengan benar dan proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan berlaku.
Sebanyak 2.197 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mengawasi pungut hitung dan money politik di TPS saat hari pemungutan suara Pilkada Bangka Belitung berlangsung.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung pada Rabu, 27 November, melibatkan seluruh masyarakat Indonesia yang baru saja menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan data yang masuk dari Voxpol Center Research and Consulting, pasangan calon Gubernur nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Karno, sementara memimpin.
CALON gubernur (cagub) Pilkada Jabar Dedi Mulyadi dan calon wakil gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menang telak di lokasi Presiden Prabowo Subianto nyoblos.
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilkada Sumut) nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan unggul telak dalam perolehan suara di TPs 44 Bakti Karya, Medan Johor.
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved