Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara berakhir pada Rabu (14/2), jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan rekapitulasi suara secara manual. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari wilayah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, sampai pusat di tingkat KPU RI.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah menyiapkan pasukan yang siap mengawasi proses rekapitulasi suara manual secara berjenjang. Bagi Bagja, proses tersebut harus dilakukan secara transparan.
"Jangan sampai tertutup, gordennya ditutup, itu tidak boleh. Kalau tertutup, hitung ulang," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2).
Baca juga : Sirekap KPU Ngadat, Rekapitulasi Suara Pemilu di Gresik Molor
Oleh karenanya, Bawaslu terus meningkatkan jajaran pengawas dari tingkat kelurahan/desa maupun kecamatan untuk terus bertugas mengawasi proses rekapitulasi berjenjang. Di sisi lain ia berharap panitia pemilihan kecamatan (PPK) diharapkan mampu bekerja dengan baik.
Sementara itu, Bagja menyoroti kinerja petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang kurang mendapatkan bimbingan teknis sebagai faktor banyaknya kesalahan konversi data hasil penghitungan suara pada formulir C.HASIL plano ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Kendati demikian, ia tetap mengingatkan bahwa hasil dalam Sirekap tidak akan digunakan sebagai penghitungan resmi.
"Yang dikawal itu rekapitulasi berjenjang, it yang perlu dikawal," tandasnya.
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
(Z-9)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved