Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SETELAH pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara berakhir pada Rabu (14/2), jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan rekapitulasi suara secara manual. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari wilayah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, sampai pusat di tingkat KPU RI.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah menyiapkan pasukan yang siap mengawasi proses rekapitulasi suara manual secara berjenjang. Bagi Bagja, proses tersebut harus dilakukan secara transparan.
"Jangan sampai tertutup, gordennya ditutup, itu tidak boleh. Kalau tertutup, hitung ulang," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (16/2).
Baca juga : Sirekap KPU Ngadat, Rekapitulasi Suara Pemilu di Gresik Molor
Oleh karenanya, Bawaslu terus meningkatkan jajaran pengawas dari tingkat kelurahan/desa maupun kecamatan untuk terus bertugas mengawasi proses rekapitulasi berjenjang. Di sisi lain ia berharap panitia pemilihan kecamatan (PPK) diharapkan mampu bekerja dengan baik.
Sementara itu, Bagja menyoroti kinerja petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang kurang mendapatkan bimbingan teknis sebagai faktor banyaknya kesalahan konversi data hasil penghitungan suara pada formulir C.HASIL plano ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Kendati demikian, ia tetap mengingatkan bahwa hasil dalam Sirekap tidak akan digunakan sebagai penghitungan resmi.
"Yang dikawal itu rekapitulasi berjenjang, it yang perlu dikawal," tandasnya.
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
(Z-9)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved