Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tanggapi Gerakan Tusuk Tiga Paslon, Masyarakat Diimbau Tetap Gunakan Hak Pilih untuk Pilgub DKI

Yakub Pratama Wijayaatmaja
12/9/2024 11:25
Tanggapi Gerakan Tusuk Tiga Paslon,  Masyarakat Diimbau Tetap Gunakan Hak Pilih untuk Pilgub DKI
Pekerja menyelesaikan produksi kaos untuk kebutuhan Pilkada DKI Jakarta(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU)

 

KOMISI II DPR RI menyoroti gerakan coblos tiga pasangan calon dalam Pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta. Warga DKI Jakarta diimbau menggunakan hak suara meskipun gerakan tersebut dianggap bentuk kekecewaan masyarakat.

"Itu kan bentuk kekecewaan atau bentuk dari protes mereka yang kecewa dalam pelaksanaan pemilu. Namun ini tidak bisa dinamakan golput karena mereka tetap ingin memakai hak suaranya namun tidak sah," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Kamis (12/9/2024).

Baca juga :  Desain Jabatan terkait Haji Sarat Konflik Kepentingan

Gerakan 'tusuk tiga pasangan calon (Paslon)' di Pilkada Jakarta belakangan ramai di media sosial. Gerakan itu disebut datang dari pihak yang mengatasnamakan 'Anak Abah'.

Guspardi menjelaskan, gerakan tersebut berbeda dengan golput  (tidak memilih). Sebab, menurutnya golput ialah orang yang memiliki hak suara namun memilih tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS).  Sementara gerakan coblos tiga paslon dinilai bertujuan membuat suara tidak sah.

"Kalau gerakan yang tadi itu hanya untuk menyampaikan bentuk protes jadi membuat kertas suara rusak dan tidak sah dengan memilih ketiga paslon," ungkap Legislator dari Dapil Sumatera Barat II itu.

Baca juga : Proyeksi Anggaran Dana Abadi Pesantren 2025 Capai Rp267 miliar

"Kalau rusak dan tidak sah artinya kan percuma, tidak dihitung suaranya dan tidak ada penambahan suara terhadap salah satu kandidat," tambah Guspardi.

Gerakan coblos 3 paslon di Pilgub DKI pun disebut-sebut sebagai bentuk pengawalan dari masyarakat yang tidak setuju dengan dinamika politik dalam pilkada. Namun, mereka tidak ingin kertas suara hak yang tidak terpakai  disalahgunakan.

Guspardi berharap masyarakat tetap mengambil bagian dalam demokrasi dan berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin daerah.

“Memang ini bagian dari aspirasi politik, tapi jadinya mubazir. Akan lebih elok memilih satu di antara 3 sesuai aspirasinya, paling tidak yang mendekati seperti tokoh harapan mereka,” tegasnya.

Menurutnya, memilih itu hak, bukan kewajiban. Tapi, kata Guspardi, satu suara warga sangat menentukan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya