Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI II DPR telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. PKPU itu akan memuat sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan konsinyering dengan penyelenggara pemilu pada Senin (26/8).
"Komisi II sudah mengagendakan hari Senin untuk melaksanakan RDP, konsultasi, dan permohonan konsultasi dari KPU dan Bawaslu terkait 3 rancangan PKPU dan 2 rancangan Panwaslu," jelasnya pada Jumat (23/8).
Baca juga : KPU Jangan Tersandera Rapat Konsultasi dengan DPR
Sebelum revisi UU Pilkada dibatalkan, Komisi II DPR terus memantau perkembangan dan dinamika politik. Dari rancangan PKPU yang sudah diserahkan ke DPR pada 21 Agustus, PKPU sudah mencantumkan secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
"Tentu kita harus merespons putusan Mahkamah Konstitusi itu. Alhamdulillah, berkat komunikasi kami di Komisi II, pimpinan Komisi II, dan komunikasi terus-menerus dengan Ketua KPU, serta pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan Kementerian Sekretaris Negara, kita sepakat bahwa KPU telah mengajukan dan sudah diajukan per tanggal 21 kemarin rancangan PKPU yang baru. Nah, tinggal masalah teknisnya saja," jelasnya.
Doli meyakinkan publik untuk tidak khawatir tentang pelaksanaan konsinyering dalam membentuk PKPU. "Jadi, hanya masalah teknis saja. Tidak perlu ada kekhawatiran. Saya menegaskan bahwa insya Allah besok Senin, karena memang waktunya," tambahnya.
Nantinya, pada rapat yang digelar Senin tersebut, akan dibahas keputusan resmi sesuai dengan draf yang telah dibuat oleh KPU dan diterima oleh DPR.
"DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU. Tinggal nanti formalitasnya pada hari Senin, kita akan menggelar rapat konsultasi dalam rapat dengar pendapat Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu," ungkapnya. (P-5).
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mempertanyakan usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyebut pejabat ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat di pagar laut Tangerang tak cukup disanksi administrasi.
Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU, Badan Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.
KETUA Komisi II DPR HM Rifqinizamy mengingatkan penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota untuk netral selama Pilkada 2024.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved