Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bawaslu Mulai Proses Dugaan Pencatutan NIK oleh Kubu Dharma Pongrekun

Muhamad Farhan Zhuhri
21/8/2024 14:43
Bawaslu Mulai Proses Dugaan Pencatutan NIK oleh Kubu Dharma Pongrekun
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.(Dok. Pribadi )

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mulai memproses dugaan pelanggaran pidana pada kasus pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta menjadi pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Kedua orang itu merupakan bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah dinyatakan KPU memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar di Pilkada Jakarta dari jalur perseorangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

Baca juga : Hadapi RK di Pilgub DKI, Dharma Pongrekun: Ikuti Skenario Tuhan

"Kami sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Pagi ini Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," kata dia, Rabu (21/8/2024).

Benny menyebut sejauh ini telah ada 7 laporan yang sebagian besar merupakan dugaan pelanggaran pidana atas pencatutan NIK yang diterima Bawaslu DKI Jakarta.

Jajaran Bawaslu, penyidik kepolisian, dan jaksa sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti.

"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri, transparan untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," pungkasnya. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya