Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mulai memproses dugaan pelanggaran pidana pada kasus pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta menjadi pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Kedua orang itu merupakan bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah dinyatakan KPU memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar di Pilkada Jakarta dari jalur perseorangan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
Baca juga : Hadapi RK di Pilgub DKI, Dharma Pongrekun: Ikuti Skenario Tuhan
"Kami sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Pagi ini Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," kata dia, Rabu (21/8/2024).
Benny menyebut sejauh ini telah ada 7 laporan yang sebagian besar merupakan dugaan pelanggaran pidana atas pencatutan NIK yang diterima Bawaslu DKI Jakarta.
Jajaran Bawaslu, penyidik kepolisian, dan jaksa sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti.
"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri, transparan untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," pungkasnya. (Far/P-3)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved