Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mulai memproses dugaan pelanggaran pidana pada kasus pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta menjadi pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Kedua orang itu merupakan bakal pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah dinyatakan KPU memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar di Pilkada Jakarta dari jalur perseorangan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
Baca juga : Hadapi RK di Pilgub DKI, Dharma Pongrekun: Ikuti Skenario Tuhan
"Kami sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Pagi ini Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," kata dia, Rabu (21/8/2024).
Benny menyebut sejauh ini telah ada 7 laporan yang sebagian besar merupakan dugaan pelanggaran pidana atas pencatutan NIK yang diterima Bawaslu DKI Jakarta.
Jajaran Bawaslu, penyidik kepolisian, dan jaksa sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti.
"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri, transparan untuk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," pungkasnya. (Far/P-3)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved