Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) tersisa tinggal 4 bulan lagi. Hajatan daerah serentak ini akan berjalan sukses, damai, dan lancar apabila didukung oleh semua pihak.
Hal ini menjadi pesan awal yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai narasumber diskusi panel ‘Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Gelombang IV untuk Wilayah Bali dan Nusa Tenggara’, yang digelar Kementerian Koodinator Politik Hukum dan Keamanan, di Nusa Dua, Bali, Selasa, 30 Juli 2024.
Mengawali paparan, Afif secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada Kemenko Polhukam yang telah menginisiasi kegiatan rakor ini. “Pertama, tadi di ruang tunggu, pak Menko (Hadi Tjahjanto) sampaikan kegiatan ini kan untuk bantu KPU, dan itu tentu kami apresiasi. Terima kasih Pak Menko. Untuk koordinasi dan konsolidasi yang empat kali telah dilakukan, tentu yang tadi telah disampaikan Pak Menko dan Pak Mendagri, yang hal-hal soal angka itu hal yang teknis tapi substantif, kalau tanpa itu tidak jalan pilkada ini,” ungkap Afif.
Baca juga : Bawaslu Jabar Beberkan Kerawanan yang Berpotensi Terjadi saat Pilkada 2024
Afif selanjutnya menyampaikan progres tahapan Pilkada 2024 di mana KPU telah melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih dan dalam waktu dekat akan memulai tahapan pencalonan serta penyiapan regulasi logistik.
Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut. Isinya menekankan agar kepala daerah membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.
Koordinasi dilakukan kepala daerah bersama forum pimpinan daerah; pemangku kepentingan terkait; aparat keamanan TNI, Polri, dan unsur lainnya; tokoh agama; tokoh adat; serta tokoh masyarakat lainnya. Upaya ini dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi. “Sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” tegas Mendagri dalam SE tertanggal 13 Mei 2024 tersebut. (*)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved