Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PARTAI Gerindra mengusung Anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran maju pemilihan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di perhelatan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Dukungan diberikan melalui mekanisme internal Mahkamah Partai Gerindra.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman menegaskan, seluruh kader Gerindra harus memenangkan Agustiar Sabran pada Pilkada 2024 ini. Gerindra akan menindak kader yang membelot mendukung Agustiar.
“Mahkamah Partai Gerindra akan memanggil dan menindak pengurus Gerindra yang menolak pencalonan Agustiar sebagai Cagub Kalimantan Tengah dari Partai Gerindra,” tegas Habiburokhman dikutip di Jakarta, Senin (29/7).
Baca juga : Partai Gerindra Dukung Agustiar Sabran di Pilkada Kalteng
Habiburokhman menyatakan pencalonan Agustiar adalah keputusan yang final dan harus dipatuhi oleh seluruh kader.
“Seluruh kader Gerindra harus all out memenangkan Agustiar,” ungkapnya.
Habiburokhman mengatakan, pencalonan Agustiar Sabran sekaligus menegaskan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng sebagai anggota Partai Gerindra secara resmi.
Baca juga : Partai Gerindra Tugaskan Jenal Mutaqin Maju di Pilwalkot Bogor 2024
Partai Gerindra tentu akan menindak tegas setiap anggotanya yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar Sabran sebagai Cagub Kalteng.
“Kami akan memindak tegas apabila ada oknum kader yang memboikot pencalonan Agustiar,” tegas Habiburokhman.
Agustiar Sabran merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dihormati di Kalteng. Beliau merupakan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, sebuah organisasi yang bertugas kelegislatifan pada tingkat kabupaten, bidang pemberdayaan serta pengembangan hukum adat, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat adat di kabupaten.
Agustiar Sabran sudah menjadi anggota Komisi III DPR RI pada periode 2019-2024 dan 2024-2029. Tak hanya di dunia politik dan budaya, Agustiar Sabran namanya juga dikenal di dunia olahraga. Beliau merupakan Ketua Harian PB Percasi dan Pemilik Klub Sepak Bola Kalteng Putra.(Z-8)
PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), memastikan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, terkait kasus tanah demplot pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Agustiar menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk melindungi eksistensi dan martabat Masyarakat Adat Dayak sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan Kalimantan.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Peristiwa ini melibatkan dua kabupaten/kota yakni Kota Banjarbaru dan Hulu Sungai Tengah.
PRODUKSI spun pile atau tiang pancang beton untuk proyek penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah telah selesai.
Bekerja sama dengan Seksi Penanggulangan Buta Katarak Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (SPBK Perdami), BCA berhasil menjangkau 191 mata masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Selain survei anggrek, tim juga mencatat data habitat dan kondisi lingkungan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya pelestarian tumbuhan endemik.
Noel, sapaan karib Immanuel Ebenezer bukan merupakan anggota aktif, baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai.
Bendahara Fraksi Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi arah kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Tahunan MPR.
PARTAI Gerindra masih mengkaji pemberian sanksi kepada kadernya yang juga Bupati Pati Sudewo.
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved