Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
PARTAI Gerindra resmi mendukung Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agustiar Sabran untuk maju sebagai calon gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan dukungan mutlak dari Gerindra untuk Agustiar berasal dari mekanisme resmi Mahkamah Partai Gerindra sehingga seluruh kader Gerindra harus memenangkan Agustiar pada Pilkada Serentak 2024.
"Pencalonan Agustiar adalah keputusan yang final dan harus dipatuhi oleh seluruh kader. Seluruh kader Gerindra harus all out memenangkan Agustiar," ucap Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7).
Baca juga : Golkar Bantah Isu tidak Akur dengan Gerindra di Pilkada DKI
Dia menuturkan kemenangan Agustiar nantinya harus menjadi kemenangan masyarakat untuk menyongsong Kalteng yang lebih baik lagi.
Habiburokhman mengatakan pencalonan Agustiar sekaligus menegaskan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng tersebut kini merupakan anggota Partai Gerindra secara resmi.
Untuk itu, kata dia, Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
Baca juga : Gerindra Akui Kaesang Kuat di Jateng
Dirinya menyebutkan Mahkamah Partai Gerindra akan memanggil pengurus Gerindra yang menolak pencalonan Agustiar dalam pilkada tahun ini.
"Kami akan menindak tegas apabila ada oknum kader yang memboikot pencalonan Agustiar," katanya.
Menurutnya, Agustiar merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dihormati di Kalteng karena merupakan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, yakni sebuah organisasi yang bertugas secara legislatif pada tingkat kabupaten, bidang pemberdayaan dan pengembangan hukum adat, adat istiadat, serta dan kebiasaan masyarakat adat di kabupaten.
Agustiar, saat ini, merupakan anggota Komisi III DPR RI periode 2024-2029 dan pernah juga mengemban jabatan tersebut pada periode 2019-2024.
Tidak hanya di dunia politik dan budaya, nama Agustiar juga dikenal di dunia olahraga karena merupakan Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) dan pemilik klub sepak bola Kalteng Putra. (Ant/Z-1)
PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), memastikan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, terkait kasus tanah demplot pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Agustiar menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk melindungi eksistensi dan martabat Masyarakat Adat Dayak sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan Kalimantan.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Peristiwa ini melibatkan dua kabupaten/kota yakni Kota Banjarbaru dan Hulu Sungai Tengah.
PRODUKSI spun pile atau tiang pancang beton untuk proyek penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah telah selesai.
Bekerja sama dengan Seksi Penanggulangan Buta Katarak Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (SPBK Perdami), BCA berhasil menjangkau 191 mata masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Selain survei anggrek, tim juga mencatat data habitat dan kondisi lingkungan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya pelestarian tumbuhan endemik.
Seluruh elemen masyarakat di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya, diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik di tengah situasi kegiatan unjuk rasa yang sedang berlangsung.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian di Jakarta, Kamis malam.
Karoops Polda Kalteng menyampaikan, bahwa kesiapan dalam mengamankan PSU di Kabupaten Barito Utara kali ini dilakukan dengan pengerahan personel pengamanan.
Namun, potensi ini hanya akan optimal jika didukung komitmen bersama dalam pengawasan, peningkatan kepatuhan, dan tata kelola yang transparan.
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved