Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai usulan agar pesohor Nagita Slavina menjadi bakal calon wakil gubernur Sumatera Utara mendampingi bakal calon gubernur Sumut Bobby Nasution pada Pilkada 2024 harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan.
"Untuk yang namanya wakil gubernur, tentunya nanti juga harus mendapatkan persetujuan dari calon gubernur. Tentunya karena mereka yang akan bekerja sama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).
Kendati demikian, ia menyebut sah-sah saja bila sejumlah partai politik mengusulkan nama tertentu sebagai bakal cawagub untuk mendampingi Wali Kota Medan Bobby di Pilkada Sumut nanti, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga : Golkar: Masyarakat Sumatra Utara tidak Tahu Nagita Slavina
"Jika beberapa partai mencalonkan wakil gubernur itu tentunya boleh-boleh saja, tetapi keputusannya nanti akan kita putuskan bersama," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa koalisi akan melihat potensi, elektabilitas, dan faktor seberapa besar sosok itu disukai masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengusulkan nama Nagita Slavina menjadi bakal calon Wakil Gubernur Sumut mendampingi bakal calon Gubernur Sumutt Bobby Nasution dalam Pilkada Serentak.
Baca juga : Demokrat Persilakan Nagita Slavina Diusulkan Jadi Bacalon Wagub Sumut
Ia melihat Nagita dapat mendulang elektabilitas lantaran memiliki banyak pengikut di media sosial. Itu juga selaras kriteria partai koalisi pengusung Bobby yakni seorang tokoh perempuan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mendapat dukungan lima partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasinonal (PAN), Partai Golkar, Partai NasDem, dan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia juga sudah menyambangi jajaran elite Partai Demokrat untuk meminta dukungan dalam Pilgub Sumatera Utara. (Ant/Z-11)
KPK masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan menjawab desakan untuk memanggil Bobby Nasution
WACANA menjadikan Topan Obaja Putra Ginting sebagai justice collaborator mencuat usai kasus dugaan korupsi pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar menyeret namanya.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
KPK merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyatakan siap dipanggil sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Jenazah Reynanda juga dievakuasi ke RSUD Abdul Manan Kisaran untuk proses lebih lanjut. Kedua korban kini telah dimakamkan oleh keluarga masing-masing.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara (Sumut) kenaikan penumpang di libur panjang Tahun Baru Islam 1447 H yakni Kamis (26/6) hingga Sabtu (28/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved