Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri menyatakan sebanyak 506 dari 738 pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020 telah melaksanakan kampanye dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Ini sangat positif dan sesuai harapan. Namun, tunggu dulu ada 'protokoler' lain yang harus dipenuhi.
Apa protokoler lain itu? Ini bukan masalah 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), melainkan lepaskan masker (topeng) kepalsuan, cuci tangan dari kepentingan partisan dan jangan berjarak dengan rakyat. Jadilah pemimpin yang tidak menggunakan topeng saat bertemu masyarakat. Jadilah pemimpin yang bersih dari kepentingan sempit yang partisan. Jadilah pemimpin yang tidak berjarak dengan rakyatnya.
Spirit pilkada, di antaranya ialah untuk melahirkan pemimpin terpilih yang akan menciptakan kesejahteraan bersama. Kesejahteraan bersama itu mesti lahir dari suara bersama dalam restu politik. Restu politik publik bentuknya adalah memberikan hak suara pada pasangan calon. Tentu pasangan calon yang dianggap terbaik dari yang terbaik.
Quo vadis pilkada kita? Benarkah spirit pasangan peserta pilkada berkontestasi untuk wakaf diri menciptakan kesejahteraan bersama? Ataukah, hanya ingin mencari kekuasaan dan narsistis diri demi sebuah kemenangan politik partisan? Niat politik awal akan menentukan 'eksekusi' politik pada saat pasangan terpilih.
Publik tentu butuh pembaharu, penyelamat kehidupan yang lebih baik dalam bentuk kesejahteraan lahir batin. Bukan hanya sejahtera bagi para pemimpin yang sukses terpilih dalam pilkada. Hindari 3M menggunakan topeng (masker), cuci tangan dari kepentingan partisan dan jangan jaga jarak dengan rakyat. Protokoler kesehatan politik sama pentingnya dengan protokoler melawan covid-19.
Sejak dahulu kala, publik tahu persis dunia Pilkada dan kontestasi politik tak bisa lepas dari 'covid' politik. Selalu ada wabah dalam setiap kontestasi di prosesi pilkada. Tidaklah heran pascapilkada sejumlah kepala daerah harus 'dirawat' dan di isolasi di ruang prodeo. Mereka terpapar 'covid' politik karena tidak menjaga protokoler kesehatan politik.
Sebagai pendidik dan pengurus organisasi profesi guru, pilkada sebaiknya menjadi ajang seni berpolitik yang sehat dan edukatif. Pilkada adalah media pembelajaran kolektif berdemokrasi secara sehat. Berikan legacy yang baik dari setiap proses politik. Pilkada bukan hanya gelaran politik meraih kekuasaan, melainkan tampilan keadaban meraih kemanusiaan sejati.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Teknologi artificial intelligence yang semula sekadar alat yang bersifat pasif --semacam kalkulator yang menunggu instruksi-- menjadi AI yang bertindak sebagai kolaborator sejati.
Tidak ada makan siang gratis di dalam politik. Bantuan elite dan oligarki tentu menuntut balasan.
Pahit getir pembentukan negara tidak bisa dilepaskan pula dari derita luka dan sengsaranya rakyat. Nyawa rakyat lebih banyak musnah dibandingkan nyawa elite selama berjuang.
Empat langkah krusial tetap dibutuhkan agar kebijakan tidak berhenti sebagai respons sesaat.
Fenomena penghujat di masyarakat bukan hal baru. Dalam psikologi sosial ini disebut negativity bias: kecenderungan manusia lebih cepat melihat kesalahan ketimbang kebaikan.
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved