Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
CRISTINA Balan, whistleblower Tesla yang telah berjuang melawan Elon Musk dan perusahaannya melalui jalur hukum selama bertahun-tahun, akhirnya memenangkan pertarungan. Ia kehilangan pekerjaannya setelah mengangkat kekhawatiran soal keselamatan tahun 2014 terkait cacat desain yang dapat memengaruhi sistem pengereman mobil Tesla.
Gugatan pencemaran nama baik yang ia ajukan terhadap perusahaan tampaknya telah menemui jalan buntu ketika seorang hakim mengukuhkan keputusan arbitrase yang menolak gugatannya. Namun, panel hakim banding di California membatalkan keputusan tersebut dan memenangkannya.
Ia mengatakan kepada BBC News, ia ingin menghadapi Elon Musk dan Tesla di pengadilan terbuka. Balan menyatakan ia yakin kasus ini kini akan kembali ke titik awal, dan proses hukum baru dapat dimulai.
“Kami berharap bisa memulai gugatan baru dan mendapat kesempatan menghadapi Elon Musk di hadapan juri dan hakim,” ujarnya.
Insinyur ini dulunya memiliki posisi penting di Tesla hingga inisial namanya terukir pada baterai di dalam mobil Model S. Dalam wawancara dengan BBC News tahun lalu, ia mengatakan bahwa dirinya bertekad untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah demi anak laki-lakinya.
Ia juga mengungkapkan sedang dalam masa remisi dari kanker payudara stadium 3B. Kekhawatiran terbesarnya adalah jika ia tidak sempat menyaksikan hari terakhir persidangannya.
Balan mengklaim ia khawatir karpet di beberapa model Tesla melengkung di bawah pedal, menciptakan potensi bahaya keselamatan. Ia mengatakan para manajer menolak kekhawatirannya, menjadi bermusuhan, dan akhirnya ia kehilangan pekerjaannya.
Ia kemudian memenangkan gugatan pemecatan tidak sah. Namun hal itu justru menjadi awal dari perjalanan panjangnya di pengadilan.
Balan secara terbuka dituduh oleh Tesla menggunakan sumber daya perusahaan untuk “proyek rahasia”. Ia terus-menerus membantah tuduhan tersebut, dan memutuskan untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap perusahaan pada tahun 2019.
“Saya ingin membersihkan nama saya. Saya berharap Elon Musk punya rasa hormat untuk meminta maaf,” katanya kepada BBC News tahun lalu.
Pengadilan kemudian memutuskan gugatan Balan harus tunduk pada proses arbitrase sesuai kontrak yang ia tandatangani saat bekerja di Tesla. Arbiter memutuskan mendukung pihak perusahaan dan Musk, menolak klaim Balan karena undang-undang pembatasan (statute of limitations) di California.
Tesla membawa kembali kasus ini ke pengadilan distrik di California untuk mengukuhkan keputusan tersebut.
Namun, Balan mengajukan banding atas keputusan itu, dan para hakim dari Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kesembilan memenangkan gugatannya. Mereka memerintahkan agar pengukuhan hasil arbitrase dibatalkan, dan agar pengadilan distrik tersebut menolak perkara itu karena tidak memiliki yurisdiksi. (BBC/Z-2)
Tiongkok berhasil uji coba chip otak Beinao-1 pada pasien ALS, menandingi Neuralink milik Elon Musk.
Pentagon tanda tangani kontrak senilai US$200 juta dengan xAI milik Elon Musk.
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Chatbot Grok kembali menuai kontroversi setelah memuji Adolf Hitler dan menyampaikan komentar antisemitik di platform X.
Elon Musk menyuruh analis pasar Dan Ives untuk 'diam saja' di X usai kritik tajam terkait aktivitas politik CEO Tesla itu.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara terbuka mengkritik mantan sekutunya, Elon Musk atas rencana pendirian partai politik baru oleh miliarder tersebut, America Party.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons wacana pemerintah Brasil yang melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan jalur hukum internasional terkait kematian Juliana Marins
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Lima perusahaan di Amerika Serikat menggugat kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Donald Trump, karena melanggar Undang-Undang IEEPA.
Kanye West menghadapi gugatan hukum dari penyanyi Jerman Alice Merton dan dua perusahaan musik atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Delapan inspektur jenderal (IG) yang dipecat Donald Trump menggugat pemerintah untuk mengembalikan mereka ke posisi semula, tuding Gedung Putih melanggar prosedur hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved