Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ada Proyek Saluran Air Hingga November, Ruas Jalan Jaksel Ini Rawan Macet

Khoerun Nadif Rahmat
10/5/2023 15:46
Ada Proyek Saluran Air Hingga November, Ruas Jalan Jaksel Ini Rawan Macet
Jalan raya di Jakarta Selatan.(MI/Usman Iskandar)

DITLANTAS Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) pada sejumlah ruas yang berada di Jakarta Selatan (Jaksel) imbas proyek pembangunan saluran air. Mengutip unggahan akun resmi instagram @tmcpoldametro, proyek saluran air akan dilakukan di wilayah Tebet dan Kebayoran Lama dimulai dari 10 Mei hingga 30 November 2023 mendatang.

Adapun ruas jalan yang terkena imbas pengerjaan proyek tersebut yakni Jalan KH Abdullah Syafei, Jalan Asem Baris Kecamatan Tebet dan di Jalan RA Kartini, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pada kawasan Tebet, proyek konstruksi akan dilakukan di Jalan KH. Abdullah Syafei sisi selatan (pintu air) menuju Jalan Asem Baris (masjid Nur Haq).

Baca juga: Exit Bandara Soekarno Hatta akan Diberlakukan One Way

"Selama pekerjaan akan terjadi penyempitan satu lajur dengan dimensi pekerjaan 10 x 3 meter secara bertahap sepanjang ± 1,7 Km," kata keterangan resmi unggahan tersebut yang dikutip Rabu (10/5).

Sedangkan untuk Kebayoran Lama pembangunan akan dilakukan di Simpang Jalan R.A Kartini sampai Jalan Ciputat dengan dimensi pekerjaan 5 x 5 meter secara bertahap.

Baca juga: Bor Terowongan MRT Dibongkar, Lalin di Depan Gedung Sinarmas Dialihkan

"Selama pekerjaan akan terjadi penyempitan satu lajur dengan dimensi pekerjaan 30 x 5 meter secara bertahap sepanjang ± 700 meter," sebut keterangan tersebut.

Pihak Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari ruas jalan tersebut agar tidak terjebak kemacetan.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tutupnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya