Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Basantara

Adiyanto Wartawan Media Indonesia
17/4/2022 05:00
Basantara
Adiyanto Wartawan Media Indonesia(MI/Ebet)

BELAKANGAN ini muncul wacana tentang perlunya bahasa resmi di ASEAN selain bahasa Inggris yang digunakan selama ini. Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengusulkan bahasa melayu. Alasannya, bahasa tersebut dituturkan oleh mereka yang bermukim di Indonesia hingga Kamboja. Namun, Indonesia menolak usulan tersebut. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menilai bahasa Indonesia justru lebih pantas. Alasan Mas Menteri ialah bahasa Indonesia lebih dikenal di dunia internasional sehingga, menurut dia, lebih masuk akal kalau bahasa Indonesia yang dijadikan sebagai bahasa resmi kedua di forum bangsa-bangsa se-Asia Tenggara tersebut.

Di akun Instagram resmi Dirjen Dikti, ia bahkan mengimbau masyarakat untuk membela bahasa Indonesia dan mendukung gerakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua ASEAN. ‘Bela bahasa Indonesia? Siapa takut! Imbauan Mas Menteri untuk #InsanDikti seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan aksi bela bahasa Indonesia dan mendukung gerakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua ASEAN serta bahasa Indonesia lebih layak untuk dijadikan bahasa resmi ASEAN’, tulisnya dalam posting-an yang diunggah, Jumat (15/4). Sejauh ini, belum jelas melalui program apa imbauan aksi tersebut akan diwujudkan.

Saya pribadi tidak mempersoalkan bahasa apa yang kelak digunakan sebagai basantara atau lingua franca alias bahasa pengantar di ASEAN. Bahasa sesungguhnya ialah alat komunikasi manusia. Selama komunikan mengerti apa yang disampaikan sang komunikator, fungsi bahasa telah tercapai. Entah itu pakai bahasa Spanyol, Urdu, entah bahasa isyarat sekalipun. Namun, lingkup situasinya mungkin yang membuat penggunaan bahasa kemudian harus lebih selektif. Tidak mungkin, kan, seorang pejabat berpidato dengan bahasa Inggris di forum yang pesertanya warga kampung yang sebagian besar buta huruf, misalnya, atau seorang murid yang berbicara lu-gue dengan guru di dalam kelas. Makanya, ada istilah bahasa resmi/tidak resmi, baku/tidak baku, atau formal/nonformal.

ASEAN, organisasi bangsa-bangsa se-Asia Tenggara yang anggotanya terdiri atas sejumlah negara dengan bahasa berbeda, ialah forum resmi. Lembaga tersebut tentu butuh medium komunikasi yang dapat dimengerti seluruh anggotanya. Selama ini, bahasa Inggris dipilih menjadi bahasa diplomasi sehari-hari di lingkup forum tersebut. Kini, apakah perlu penggunaan bahasa lain sebagai alternatif? Tentu tergantung kesepakatan calon penuturnya. Bukan cuma Malaysia dan Indonesia. Myanmar, Kamboja, Thailand, Timor Leste, dan lainnya juga mesti diajak bicara.

Alasan PM Malaysia yang mengusulkan bahasa Melayu memang masuk akal. Apalagi negara anggota forum itu berasal dari rumpun yang sama. Namun, meski ada beberapa kosakata yang mirip, tidak semua paham bahasa Melayu. Belum lagi dengan masuknya para kolonialis Eropa sejak pertengahan abad ke-16 yang tentunya membawa pengaruh pada perkembangan bahasa dan budaya setempat. Prancis di Vietnam, Inggris di Malaysia, Brunei, dan Singapura, Belanda di Indonesia, serta Spanyol di Filipina, masing-masing turut menyumbang kosakatanya bagi perkembangan bahasa di wilayah tersebut. Di Malaysia dan Singapura, bahkan dikenal dialek manglish dan singlish yang mencampuradukkan bahasa Melayu dengan Inggris. Di kedua negara itu, tuan kolonial rupanya masih teramat diagungkan sehingga para penuturnya jadi terkesan rendahan.

Nah, yang agak aneh justru di selatan Jakarta yang sebagian anak mudanya ikut-ikutan latah meski kolonial Inggris dulu cuma singgah sebentar di negeri ini. Mereka mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris dalam percakapan sehari-hari, termasuk di media sosial. Bagaimana mau membela bahasa Indonesia yang sudah susah payah diperjuangkan para bapak pendiri bangsa (bahkan jauh sebelum republik ini berdiri), jika sebagian generasi muda kita justru bangga bertingkah dan bersikap seperti ini? Jujurly, saya geli dan kzl.. Mas Menteri.

Dari pada repot-repot over thinking mengusulkan jadi bahasa resmi ASEAN, lebih baik jadikan dulu bahasa Indonesia tuan rumah yang baik di negeri sendiri seperti yang dulu kerap didengungkan almarhum Jus Badudu. Mending dihidupkan lagi program yang dulu pernah diajarkan pakar linguistik dari Unpad itu melalui berbagai platform digital ketimbang memantik polemik dan berpotensi mengganggu hubungan diplomatik sesama anggota ASEAN yang seolah tak berkesudahan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya