Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
MULAI 1 Desember lalu, RI resmi memegang mandat presidensi G-20 untuk satu tahun ke depan. Presiden Jokowi dalam sambutannya pada upacara pembukaan presidensi G-20 Indonesia menekankan tiga prioritas utama: penanganan kesehatan yang inklusif, transformasi berbasis digital, dan transisi menuju energi berkelanjutan.
Selama memegang presidensi G-20, Indonesia ingin anggota G-20 melakukan langkah nyata untuk merealiasikan ketiga prioritas itu. Bukan sebatas retorika dan seremonial. Tugas berat sudah diletakkan di bahu diplomasi Indonesia. Bagaimana memaknai presidensi G-20 Indonesia ini dalam perspektif diplomasi dan politik luar negeri?
Tema besar presidensi G-20 Indonesia berbunyi: recover together, recover stronger, pulih bersama untuk menjadi lebih kuat. Tema yang tak bermakna retorik belaka. Ada pesan penting berkait dengan realitas politik internasional kekinian.
Tengok saja salah satu prioritas presidensi G-20: penanganan kesehatan yang inklusif. Tentu itu terkait dengan pandemi. Prioritas itu tentu tidak begitu saja jatuh dari langit. Ada kepekaan terhadap situasi politik internasional saat ini. Jika dirunut balik sejarah covid-19, memang sejak awal pandemi ini sudah diwarnai serangkaian silang sengkarut politik antarnegara.
Setidaknya, ada tiga dinamika yang memengaruhi mood politik internasional di awal pandemi. Karena ketiga dinamika itulah 'penanganan kesehatan yang inklusif' dipilih menjadi salah satu prioritas presidensi saat ini. Pertama, saat covid-19 mulai merebak secara global, AS dan Tiongkok saling tuduh tentang asal muasal virus celaka itu. Tak ayal, covid-19 mencuatkan rivalitas AS-Tiongkok di panggung politik internasional.
Rivalitas terjadi tidak saja dalam manuver diplomasi penyediaan alkes dan vaksin, tapi juga merambah ke ranah ideologi. Tatkala Barat masih galau menghalau covid-19, pertengahan Maret 2020–hanya tiga bulan setelah ditemukannya virus korona–Tiongkok malah menyatakan menang perang melawan covid-19 yang diliput media Barat secara luas.
Tiongkok ingin membangun narasi besar: Tiongkok berhasil mengalahkan covid-19 dengan cara yang padu, kuat, efektif, dan efisien. Itu berkat sistem politik partai tunggal yang diklaim efektif dan efisien. Beda dengan demokrasi liberal Barat yang dinilai lamban, gaduh, dan panik dalam pengambilan keputusan. Terlihat bahwa dalam konteks nilai dan idealisme, rivalitas AS-Tiongkok didorong persaingan ideologis dan sistem pemerintahan: antara demokrasi dan otoritarianisme (Matthew Kroenig, The Power Delusion, Foreign Policy, 11 November 2020). Rivalitas yang kompleks dapat menghambat kerja sama internasional memerangi pandemi.
Kedua, munculnya nasionalisme alkes dan vaksin. Di awal pandemi hampir semua negara kalut menghadapinya. Demi menyelamatkan diri masing-masing, negara melarang ekspor alkes. Tak hanya melarang ekspor, 'pembajakan' pengiriman alkes oleh satu negara terhadap negara lain pun terjadi. Terbetik kabar, alkes dari Tiongkok yang dikirim ke Jerman dan Prancis dibelokkan ke AS hanya karena AS berani bayar tiga kali lipat.
Sesama anggota Uni Eropa (UE) pun saling jegal demi mendapatkan alkes dan vaksin. Demi mantra politik 'me first' (mendahulukan kepentingan dalam negeri), UE tidak kompak membantu Italia yang di awal pandemi mengalami kondisi paling parah di kawasan Eropa. Suasana kebatinan hubungan antarnegara seperti itu tidak kondusif bagi kerja sama internasional melawan covid-19.
Ketiga, tidak meratanya distribusi vaksin. Ketika alkes (masker, hazmat, ventilator, respirator) bukan lagi barang langka, muncul masalah baru: distribusi vaksin. UE dan Inggris terlibat saling tuduh terkait dengan pelarangan ekspor vaksin Astrazeneca. Meski Astrazeneca milik Inggris-Swedia, UE merasa berhak menentukan ke mana vaksin Astrazeneca yang diproduksi di Leiden, Belanda, dan di Anagni, Italia, didistribusikan. Bisa dimengerti, karena UE mementingkan pemenuhan kebutuhan vaksin bagi negara anggota mereka.
Mirisnya, Inggris pun melarang produsen Astrazeneca yang berbasis di Wrexham dan Oxford, Inggris, mengirim vaksin mereka ke UE jika kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi. Nampak jelas, Inggris dan UE saling tuduh dan baku larang ekspor vaksin. Karena itu, dunia pun menyaksikan fenomena politik baru: nasionalisme vaksin.
Sikap nasionalistis dalam distribusi vaksin mengakibatkan ketimpangan kepemilikan vaksin yang akut.
Ketimpangan
Direktur Jenderal WHO Tedros A Ghebreyesus mengatakan nasionalisme vaksin tak hanya tidak bisa dipertahankan secara moral, tetapi secara epidemiologis juga justru akan menghancurkan sesama (Vaccine Nationalism Harms Everyone and Protects No One, Foreign Policy, 2/2/2021).
Sekadar gambaran: negara-negara kaya yang penduduknya hanya 16% dari total penduduk dunia sudah membeli lebih dari 60% vaksin dunia. Bandingkan dengan negara miskin. Menurut Tedros, mereka masih harus berjuang mendapatkan vaksin bagi 20% penduduk mereka pada akhir 2021. Dengan ketimpangan mencolok itu, kerja sama antara negara kaya dan miskin menjadi keniscayaan.
Penetapan prioritas penanganan kesehatan yang inklusif untuk memerangi covid-19 menemukan relevansinya. Inilah tantangan utama bagi presidensi G-20 Indonesia: memastikan distribusi vaksin disalurkan secara merata, baik ke negara kaya maupun miskin.
Kini, menjadi pertanyaan: mampukah Indonesia mengemban amanah itu? Secara teoretis, kemampuan suatu negara men-deliver mandat internasionalnya bergantung pada kekuatan (power), dan pengaruh yang dimiliki. Dewasa ini, terjadi pergeseran dalam konsep power. Power tidak lagi dimaknai sebatas kekuatan militer dan hierarki struktural hubungan antarnegara. Ada konsep baru terkait dengan power, yaitu meta-power (Peter Fisk, Soft Power Megatrend, Global Soft Power Index, 2020).
Menurt Fisk, meta-power tidak terwujud karena memiliki militer yang hebat, tetapi muncul dari reputasi yang baik. Meta-power diperoleh karena kontribusinya kepada masyarakat dunia yang lebih baik, sehat, dan bahagia. Kata kunci meta-power ialah reputasi dan kontribusi pada dunia. Bagaimana dengan Indonesia?
Dirjen WHO pernah menyampaikan keprihatinannya. Distribusi vaksin ke negara berkembang tidak merata. Keprihatinan itu merujuk kepada dua isu menonjol dalam upaya memerangi pandemi: negara berkembang dan vaksin. Negara berkembang menjadi perhatian dalam diplomasi vaksin global karena ketidakmampuan mereka mengakses vaksin.
Justru di kedua hal ini–negara berkembang dan vaksin–diplomasi Indonesia telah mengukir reputasi. Pertama, di dunia diplomasi dan politik internasional, Indonesia sudah telanjur dikenal sebagai pelopor kemerdekaan negara-negara berkembang (baca: bangsa terjajah). Indonesia-lah yang memprakarsai KAA 1955. KAA ialah tonggak sejarah diplomasi dan politik luar negeri Indonesia. Melalui konferensi fenomenal itu suara bangsa terjajah digaungkan.
Kedua, khusus penyediaan vaksin bagi negara berkembang, RI memiliki credential untuk melancarkan diplomasi vaksin di tataran global. Menlu RI Retno Marsudi, saat ini bersama dengan Menkes Ethiopia dan Menteri Kerja Sama Pembangunan Internasional Kanada, menjabat ketua bersama Covax (Covid-19 Vaccines Global Access) Facility. Itu ialah program pengadaan dan alokasi vaksin di bawah WHO untuk semua negara, terlepas dari tingkat kemajuan ekonominya.
Dengan program Covax itu, diplomasi vaksin yang dilakukan RI bertujuan memastikan tersedianya akses vaksin bagi 'semua negara' sehingga 'sebagian penduduk' mereka bisa divaksinasi. Bukan menyediakan vaksin bagi 'sebagian negara' agar 'semua penduduk mereka' dapat vaksin.
Melalui Covax ini, Indonesia bisa memainkan jurus diplomasinya untuk menjamin distribusi vaksin secara berkeadilan agar semua negara bisa mengakses vaksin. Dengan demikian, minimal 20% penduduknya (sesuai dengan standar WHO) bisa divaksinasi. Bermodalkan reputasi politik memperjuangkan kepentingan negara berkembang dan peran sebagai ketua bersama Covax, Indonesia mampu merealisasikan prioritas penanganan kesehatan yang inklusif sesuai dengan amanat presidensi G-20.
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
PENGUNDIAN babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 resmi dilakukan. Indonesia harus bersaing di Grup J bersama tim kuat Korea Selatan (Korsel)
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
P2KM Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Cendekia Muda Madani menggelar bedah buku
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Saat memimpin presidensi G20, Indonesia mempunyai kesempatan emas memaksimalkan diplomasi terkait isu global,.
Dalam peninjauannya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mendukung kesiapan Pertamina dan menilai sebagai langkah awal menuju transisi energi baru terbarukan (EBT).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan ada tiga hal penting yang dihasilkan dari rangkaian U20 Summit yang akan direkomendasikan kepada G20.
Youth 20 merupakan wadah bagi pemimpin muda masa depan dari seluruh negara anggota G20 untuk berdiskusi, berargumen, dan bertukar ide untuk isu-isu mendesak di dunia.
Plataran Menjangan sangat bangga dengan terpilihnya sebagai salah satu destinasi pilot projek atau program pemerintah dan mitra resmi dari G20.
GTRA 2022 bertujuan untuk percepatan program strategis nasional reforma agraria yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved