Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Mengapresiasi Strategi Adaptasi PT KAI di Masa Pandemi

Sugeng Sumariyadi, Wartawan Media Indonesia
23/8/2021 15:25
Mengapresiasi Strategi Adaptasi PT KAI di Masa Pandemi
Sugeng Sumariyadi,(Dok pribadi)

PADA 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa covid-19 sudah masuk ke Indonesia. Pasien pertama dan kedua merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat. Sejak saat itu, hampir semua sektor di negeri ini terusik kemapanannya. Yang paling terusik adalah sektor transportasi. Perusahaan di bidang ini wajib tunduk pada protokol kesehatan (prokes) dan harus melaksanakan 3M, yakni  mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Konsekuensinya, kapasitas angkut armada transportasi dan realisasi jumlah penumpang alat transportasi pun menurun. Tak terkecuali dengan angkutan kereta api (KA). Realisasi jumlah penumpangnya, mengutip data Badan Pusat Statistik, menurun dari 413 juta pada 2019 menjadi 186 juta pada 2020. Diperkirakan penurunan akan terus terjadi sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan. 

Kondisi ini tentu berpengaruh pada kinerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, yang pendapatan perusahaannya selama ini didominasi dari angkutan penumpang. Kalau pada 2019 pendapatannya mencapai Rp26,25 triliun, 2020 mengalami penurunan menjadi Rp18,07 triliun. Penurunan lumayan besar, mencapai 31,16%. Penurunan diperkirakan masih akan terjadi pada 2021 yang belum memperlihatkan adanya peningkatan.

Tetapi kondisi ini tak membuat jajaran PT KAI tertekan atau kehilangan semangat dalam menyajikan pelayanan angkutan. Mereka tetap bergerak untuk mendisiplinkan penumpang agar mematuhi prokes 3M. Tidak pernah kendur melaksanakan pemeriksaan suhu badan dan memverifikasi sejumlah dokumen tes cepat negatif covid-19. Selain itu juga menyosialisasikan berbagai aturan seperti pakai baju tangan panjang, tidak berbicara selama di atas KA, dan banyak hal lain yang  terus dilakukan jajaran PT KAI.

Optimalisasi aset

Sementara pihak manajemen juga terlihat gesit beradaptasi dengan keadaan selama pandemi covid-19. “Kami mendorong upaya untuk melakukan optimalisasi aset dan pengoperasian KA barang, sehingga ada pendapatan ekstra yang bisa kita raup untuk penyelamatan perusahaan dan mengompensasi adanya penurunan pendapatan,” jelas Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo, mengutip siaran pers dari VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus beberapa waktu lalu.

Komersialisasi non angkutan menurut Joni juga terus dilakukan sebagai bentuk adaptasi KAI di tengah pandemi. Bentuknya berupa kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way (ROW), non ROW, museum, serta pemanfaatan aset di stasiun oleh masyarakat sebagai lokasi promosi, mini market, gudang, kafe, ATM, dan sebagainya. Untuk kerja sama pemanfaatan aset berupa sarana, Joni mengatakan, bahwa KAI menyediakankereta makan, kereta wisata, entertainment on board, mesin perawatan jalan rel dan prasarana penunjang, serta jasa Balai Yasa/Dipo. Sementara untuk pemanfaatan ROW atau aset KAI yang berada di sepanjang jalur kereta api aktif, KAI bekerja sama dengan berbagai pihak.

Angkutan barang

Dari sejumlah adaptasi yang dilakukan untuk mengatasi dampak pandemi terhadap kinerja perusahaan, salah satu yang paling potensial dan prospektif adalah optimalisasi angkutan barang. Kalau selama ini pendapatan perusahaan lebih dominan dari angkutan penumpang, optimalisasi KA barang diharapkan menjadi solusi andalan di masa pandemi.

Sebagaimana dirilis VP Public Relations KAI, pada 2020 KAI berhasil mengangkut 45,1 juta ton barang yang berarti 10% melebihi target yang ditetapkan sebesar 40,9 juta ton barang. Dengan berbagai adaptasi yang dilakukan, antara lain kerja sama dengan PT Semen Indonesia dan terhubungnya layanan KA ke pelabuhan, diharapkan mulai 2021 akan terjadi peningkatan angkutan barang yang signifikan dibandingkan tahun tahun sebelumnya.

Harus jujur diakui, pencapaian realisasi angkutan barang sebesar 10% dari target itu masih bisa digenjot menjadi lebih besar lagi. Tetapi janganlah biarkan KAI bekerja sendiri. Mereka perlu dukungan pemerintah sebagai regulator. Bukankah KAI dengan salah satu anak perusahaannya, yakni PT Kereta Api Logistik, sangat kuat untuk mengangkut aneka logistik yang selama ini diangkut dengan truk?

PT KAI memiliki sejumlah aset, berupa tanah, gudang dan aneka properti, di sejumlah lokasi strategis dan bernilai ekonomi tinggi. Ditambah dengan sejumlah stasiun KA, di Jawa dan Sumatra yang memiliki lahan luas dan di beberapa tempat juga tersedia bangunan gudang. Sayangnya, belakangan ini banyak gudang yang hanya menjadi tempat menyimpan barang yang diangkut truk. Barang hanya disimpan di gudang pada lahan PT KAI tapi tidak diangkut dengan kereta api.

Meskipun demikian, masih ada peluang yang lebih besar bagi PT KAI untuk meningkatkan angkutan barang melalui kereta api. Tentunya bila pemerintah selaku regulator berpihak pada PT KAI. Keberpihakan bisa diejawantahkan dengan menerbitkan regulasi, instruksi kepada masyarakat dan dunia usaha agar sebagian mobilitas barang yang selama ini diangkut truk dialihkan ke kereta api. Lihat saja keunggulan PT KAI dengan kereta apinya. Multi keunggulannya mulai dari mampu mengangkut secara massal, hemat konsumsi energi, hemat pemakaian lahan, ramah lingkungan atau polusi rendah, adaptif dalam perkembangan teknologi, mampu menembus jantung kota, hingga bebas pungutan liar. 

Ditambah dengan kepemilikan sejumlah aset tanah, gudang dan aneka properti, PT KAI dapat diibaratkan sebagai dara jelita yang mempesona pria. Namun, fakta berbicara lain karena selama ini kurang diberdayakan pemerintah. Dengan kalimat yang mungkin lebih tajam, keberpihakan pemerintah pada PT KAI belum menyentuh pada potensi dan prospek pengangkutan barang. Buktinya, mobilitas logistik dan barang masih lebih besar melalui jalan raya. Multi keunggulan KA yang menjanjikan konstribusi kemanfaatan sosial dan ekonomi, oleh pemerintah tidak dijadikan instrumen untuk berpihak kepada PT KAI.

Akibatnya kepadatan lalu lintas jalan raya semakin tinggi, kemacetan dan kecelakaan meningkat, usia perawatan jalan raya menjadi pendek, dam biaya perawatan jalan tinggi. Selain itu konsumsi BBM sektor transportasi tinggi, polusi udara melampaui ambang batas, dan biaya angkutan mahal karena maraknya pungutan liar (pungli). Secara menyeluruh eksploitasi jalan raya berdampak negatif terhadap keuangan negara. Padahal semua ini dapat diatasi jika mobilitas logistik dan barang dapat dialihkan ke kereta api.

Beradaptasi

Dalam perspektif religi Islam, kita meyakini; sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. (Al Insyirah 6). Kondisi itu juga berlaku pada masa pandemi covid-19. Pagebluk ini menghadapkan kita pada kewajiban untuk menjalankan protokol kesehatan 3M yang bahkan sekarang sudah menjadi 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas)

Saat kita dihadapkan pada kesulitan akan muncul kemudahan, tergantung bagaimana adaptasi kita terhadap kondisi pandemi covid-19.
PT KAI melalui tiga langkah strategisnya, yakni adaptif, solutif, dan kolaboratif, telah melakukan sejumlah adaptasi di masa pandemi. Kita selayaknya mengapresiasi adaptasi yang telah dilakukan, antara lain dengan mendukung adaptasi PT KAI untuk menggenjot kinerja angkutan barang.

Kita berharap pemerintah selaku regulator dapat mengeluarkan regulasi yang mendukung PT KAI.  Apa dan bagaimana langkah-langkahnya; pertama, kemas multi keunggulan KA, lengkapi dengan kajian dan hitungan manfaat sosial dan ekonominya untuk setiap item keunggulan, mulai dari mampu mengangkut secara massal, hemat konsumsi energi (BBM), hemat pemakaian lahan, ramah lingkungan atau polusi rendah, adaptif dalam perkembangan teknologi, mampu menembus jantung kota, dan bebas pungutan liar. Jadikan semua ini sebagai instrumen untuk mendorong para pihak, utamanya masyarakat dan dunia usaha, termasuk pemerintah tentunya, bisa berpihak pada angkutan KA.

Kedua, bertolak dari kajian dan hitungan manfaat sosial dan ekonomi pada langkah pertama, para pihak, yakni parlemen (Komisi V DPR-RI) yang membidangi transportasi mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi, berupa keputusan Presiden atau instruksi Menteri Perhubungan, yang mewajibkan angkutan logistik/barang berskala massal dan jarak jauh agar menggunakan angkutan KA. Pelanggaran atas ketentuan ini dikenai sanksi denda dan pidana, sehingga manfaat keunggulan KA secara komprehensif dapat dirasakan.

Ketiga, mempertegas penugasan kepada Satuan Lalulintas kepolisian, Dinas Perhubungan atau Dinas Lalulintas Angkutan Jalan Raya, untuk melakukan pengawasan atas kemungkinan pelanggaran terhadap regulasi yang diterbitkan pada langkah kedua. Keempat, terhadap kemungkinan regulasi yang dikeluarkan bertentangan dengan UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dapat diperbandingkan dengan pertimbangan sejumlah manfaat sosial dan ekonomi dari multikeunggulan KA. Bahkan juga dapat disiasati dengan menjadikan sejumlah perusahaan angkutan truk sebagai mitra PT KAI melalui kerja sama.

Melalui cara ini angkutan barang menggunakan KA akan meningkat volumenya, sehingga kepadatan lalulintas jalan raya dan resiko kecelakaan lalulintas menurun, usia perwatan jalan raya lebih lama dan biaya perawatannya lebih hemat. Selain itu konsumsi BBM dan polusi lingkungan menurun, pengangkutan barang terhindar dari praktik pungli. Yang lebih penting, adaptasi yang dilakukan PT KAI sudah seharusnya mendapat apresiasi. Jadi, ketika nanti pada 28 September 2021 harapan ini bisa diwujudkan, akan menjadi kado ulangtahun ke-76 terindah bagi PT KAI.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik