Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Skandal Doping, Ini Tanggapan Jannik Sinner setelah Kena Sanksi Skorsing selama 3 Bulan

Khoerun Nadif Rahmat
16/2/2025 10:58
Skandal Doping, Ini Tanggapan Jannik Sinner setelah Kena Sanksi Skorsing selama 3 Bulan
Petenis Jannik Sinner yang sedang terkena skandal doping.(Dok. Instagram Jannik Sinner)

PETENIS nomor satu dunia, Jannik Sinner telah mencapai kesepakatan dengan Badan Anti-Doping Dunia (WADA), mengakui sebagian tanggung jawabnya atas kesalahan yang dibuat oleh timnya.

Sebagai akibatnya, ia akan menghadapi skorsing atau larangan bermain selama tiga bulan dari tenis. Investigasi WADA menyimpulkan bahwa Sinner tidak memiliki niat dan tidak mendapatkan keuntungan kompetitif dari dua tes positif doping untuk jejak minimal clostebol yang terdeteksi dalam sistemnya.

"Kasus ini telah membayangi saya selama hampir satu tahun dan prosesnya masih panjang dengan keputusan yang mungkin baru akan keluar pada akhir tahun," kata Sinner dilansir dari atptour.com, Minggu (16/2).

"Saya selalu menerima bahwa saya bertanggung jawab atas tim saya dan menyadari bahwa peraturan ketat WADA adalah perlindungan penting bagi olahraga yang saya cintai. Atas dasar itu saya telah menerima tawaran WADA untuk menyelesaikan proses ini berdasarkan sanksi 3 bulan."

Sebelumnya, WADA pada Sabtu (15/2) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan penyelesaian kasus dengan Sinner, yang menerima larangan bermain selama tiga bulan karena dinyatakan positif doping menggunakan clostebol pada Maret 2024.

WADA mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) atas kasus Sinner, yang dinyatakan tidak melakukan kesalahan atau kelalaian oleh sebuah pengadilan khusus.

"Berdasarkan ketentuan kesepakatan, Tuan Sinner akan menjalani periode ketidaklaikannya dari 9 Februari 2025 hingga 4 Mei 2025 pukul 23.59 waktu setempat (yang mencakup kredit untuk empat hari yang sebelumnya dijalani oleh atlet tersebut saat dia diskors sementara). Sesuai dengan Kode Etik Pasal 10.14.2, Tuan Sinner dapat kembali melakukan aktivitas latihan resmi mulai 13 April 2025," ungkap WADA dalam sebuah pernyataan.

WADA menerima bahwa Sinner tidak berniat untuk melakukan kecurangan dan paparan clostebol yang dialaminya tidak memberikan keuntungan yang meningkatkan performa serta terjadi tanpa sepengetahuannya akibat kelalaian anggota timnya.

"Namun, di bawah kode etik dan berdasarkan preseden CAS, seorang atlet harus bertanggung jawab atas kelalaian timnya," sebut WADA. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya