Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PETENIS nomor satu dunia, Jannik Sinner telah mencapai kesepakatan dengan Badan Anti-Doping Dunia (WADA), mengakui sebagian tanggung jawabnya atas kesalahan yang dibuat oleh timnya.
Sebagai akibatnya, ia akan menghadapi skorsing atau larangan bermain selama tiga bulan dari tenis. Investigasi WADA menyimpulkan bahwa Sinner tidak memiliki niat dan tidak mendapatkan keuntungan kompetitif dari dua tes positif doping untuk jejak minimal clostebol yang terdeteksi dalam sistemnya.
"Kasus ini telah membayangi saya selama hampir satu tahun dan prosesnya masih panjang dengan keputusan yang mungkin baru akan keluar pada akhir tahun," kata Sinner dilansir dari atptour.com, Minggu (16/2).
"Saya selalu menerima bahwa saya bertanggung jawab atas tim saya dan menyadari bahwa peraturan ketat WADA adalah perlindungan penting bagi olahraga yang saya cintai. Atas dasar itu saya telah menerima tawaran WADA untuk menyelesaikan proses ini berdasarkan sanksi 3 bulan."
Sebelumnya, WADA pada Sabtu (15/2) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan penyelesaian kasus dengan Sinner, yang menerima larangan bermain selama tiga bulan karena dinyatakan positif doping menggunakan clostebol pada Maret 2024.
WADA mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) atas kasus Sinner, yang dinyatakan tidak melakukan kesalahan atau kelalaian oleh sebuah pengadilan khusus.
"Berdasarkan ketentuan kesepakatan, Tuan Sinner akan menjalani periode ketidaklaikannya dari 9 Februari 2025 hingga 4 Mei 2025 pukul 23.59 waktu setempat (yang mencakup kredit untuk empat hari yang sebelumnya dijalani oleh atlet tersebut saat dia diskors sementara). Sesuai dengan Kode Etik Pasal 10.14.2, Tuan Sinner dapat kembali melakukan aktivitas latihan resmi mulai 13 April 2025," ungkap WADA dalam sebuah pernyataan.
WADA menerima bahwa Sinner tidak berniat untuk melakukan kecurangan dan paparan clostebol yang dialaminya tidak memberikan keuntungan yang meningkatkan performa serta terjadi tanpa sepengetahuannya akibat kelalaian anggota timnya.
"Namun, di bawah kode etik dan berdasarkan preseden CAS, seorang atlet harus bertanggung jawab atas kelalaian timnya," sebut WADA. (Z-9)
LANGKAH Emma Raducanu di turnamen Grand Slam Australia Terbuka 2026 harus terhenti lebih awal. Petenis Britania Raya tersebut dipaksa mengakui keunggulan Anastasia Potapova.
LANGKAH petenis putri andalan Indonesia, Janice Tjen, di nomor ganda putri Australia Terbuka 2026 harus terhenti lebih awal, di tangan pasangan tuan rumah.
Tampil di Rod Laver Arena, Emma Raducanu menyerah dua set langsung dengan skor 7-6 (7-3) dan 6-2 dari Anastasia Potapova.
Jannik Sinner melaju ke putaran kedua Australia Terbuka usai lawannya, Hugo Gaston, mundur karena cedera.
Naomi Osaka membutuhkan waktu 2 jam 22 menit untuk mengamankan kemenangan atas Antonia Ruzic lewat laga tiga set, 6-3, 3-6, dan 6-4 di putaran pertama Australia Terbuka.
Kenali Janice Tjen, petenis Indonesia yang mencetak sejarah di Australian Open 2026. Simak profil, prestasi, dan fakta menarik perjalanannya di Grand Slam.
Mantan juara dunia kelas bulu dan ringan UFC, Conor McGregor, menerima sanksi larangan bertanding selama 18 bulan akibat pelanggaran aturan antidoping.
Bek Atletico Madrid berusia 30 tahun itu dinyatakan positif mengonsumsi kanrenon setelah kekalahan 3-0 dari Manchester United di semifinal Liga Europa, Mei lalu.
Setelah kontraknya diputus oleh Juventus pada November 2024, Pogba resmi menjadi agen bebas.
Jannik Sinner menang 6-3, 6-4 atas Mariano Navone di Italian Open, menandai comeback emosional usai skorsing doping tiga bulan.
Jannik Sinner akan memainkan turnamen keduanya tahun ini dan yang pertama sejak memenangi Australia Terbuka di Roma.
Petenis Italia berusia 23 tahun yang menjadi juara Australia Terbuka, Januari lalu, Jannik Sinner, tidak bisa bermain tenis mulai 9 Februari hingga 4 Mei mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved