Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH pengadilan di Rusia pada Kamis waktu setempat menjatuhkan vonis terbukti bersalah kepada bintang WNBA Brittney Griner karena menyelundupkan dan memiliki narkotika. Untuk itu dia dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun, kata sejumlah laporan seperti dikutip laman The Athletic.
Kamis waktu setempat jaksa penuntut di Rusia meminta Griner dijatuhi hukuman penjara 9 1/2 tahun dalam tuntutan terakhir yang dibuatnya dalam persidangan atlet bola basket putri AS itu.
Baca juga: Indonesia Pertahankan Juara Umum Para Atletik
Center Phoenix Mercury itu ditahan sejak 17 Februari setelah digelandang di sebuah bandara di Moskow.
Pihak berwenang di sana mengaku menemukan minyak ganja dalam tabung vape di kopernya. Minyak ganja merupakan barang terlarang di Rusia.
Griner kembali ke Rusia guna membela UMMC Ekaterinburg yang dia perkuat selama playoff WNBA setelah jeda FIBA.
Belum lama dalam peradilan itu dia menyatakan bersalah dan mengaku kepada hakim bahwa dia tak sengaja membawa minyak ganja karena harus segera ke Rusia.
Pengacara Griner menyatakan bahwa pebasket WNBA itu menggunakan ganja untuk tujuan medis.
Pengacaranya itu menunjukkan bukti dari surat dokter yang menyebutkan Grinner menggunakan narkotika untuk mengobati penyakitnya.
Peradilan Griner terjadi di tengah hubungan yang semakin tegang antara AS dan Rusia setelah yang terakhir ini menginvasi Ukraina akhir Februari silam.
Pada Mei, Departemen Luar Negeri AS mengategorikan Griner sebagai korban salah tahan dan memindahkan kasusnya ke kantor Utusan Khusus Presiden AS untuk Urusan Penyanderaan.
Perubahan itu membuat pemerintah AS bisa merundingkan pembebasannya alih-alih menunggu persidangannya selesai.
Komisioner WNBA Cathy Engelbert dan Komisioner NBA Adam Silver mengeluarkan pernyataan bersama setelah vonis itu.
“Vonis hari ini tak dapat dibenarkan dan disayangkan, tetapi tidak mengejutkan dan Brittney Griner tetap korban salah tangkap,” kata mereka.
“WNBA dan NBA tetap bertekad memulangkan dia secara aman dan kami harap sudah mendekati akhir dari proses membawa BG pulang ke Amerika Serikat."
Para pemain dan pelatih basket di AS langsung menanggapi vonis itu di media sosial.
“#FreeBrittneyGriner kami tidak akan berhenti membela pembebasanmu,” tulis pelatih South Carolina dan mantan pelatih timnas basket AS, Dawn Staley.
Timnas bola basket Putri dijadwalkan memulai langkah di SEA Games 2025 dengan menghadapi timnas Vietnam.
Andakara Prastawa menegaskan ia dan rekan-rekan setimnya sudah sangat excited dan tidak sabar untuk segera bertanding di SEA Games 2025.
Pelatih timnas bola basket 3x3 Indonesia Fandi Andika Ramadhani yakin skuad putra dan putri mampu menembus minimal semifinal SEA Games 2025.
Turnamen bola basket antaralumni SMP ini dibagi dalam dua kelompok umur (KU) yaitu KU 40+ dan KU 50+. Turnamen ini diikuti oleh 18 tim peserta dari 14 Alumni SMP se-DKI Jakarta.
Pelatih Miami Heat Erik Spoelstra akan memimpin timnas AS di Kejuaraan Dunia Bola Basket 2027 di Doha, Qatar, serta Olimpiade Los Angeles 2028.
Erik Spoelstra akan menggantikan Steve Kerr sebagai pelatih kepala untuk sejumlah turnamen ke depan, di antaranya Piala Dunia Bola Basket 2027 dan Olimpiade 2028.
Ini merupakan kali kesembilan Griner akan tampil di laga All-Star, termasuk tahun lalu, ketika namanya dimasukkan oleh Komisioner WNBA Cathy Engelbert.
Peraih dua medali emas Olimpiade itu ditahan di sebuah bandara di luar Kota Moskow pada Februari 2022 karena ditemukannya jejak minyak canabis di kopernya.
Griner pulang ke AS setelah pertukaran tahanan dengan terpidana pedagang senjata asal Rusia, Viktor Bout, yang menjalani hukuman penjara 25 tahun di AS.
Bintang bola basket Amerika Serikat Brittney Griner dibebaskan dari penjara Rusia, Kamis (8/12) ditular dengan pedagang senjata api yang dijuluki 'Pedagang Kematian'.
Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan hal tersebut murni kekeliruan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved