Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kyrgios akan Disidang dalam Kasus Penyerangan

Basuki Eka Purnama
06/7/2022 05:30
Kyrgios akan Disidang dalam Kasus Penyerangan
Petenis Australia Nick Kyrgios(AFP/Joe TOTH)

PETENIS Australia Nick Kyrgios dipanggil untuk hadir di pengadilan karena kasus penyerangan. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Kyrgios kepada surat kabar Canberra Times, Selasa (5/7).

Kabar itu mengemuka saat petenis berusia 27 tahun itu akan tampil di babak perempat final Wimbledon, Rabu (6/7),

Polisi Capital Territory, negara bagian tempat Canberra berada, telah merilis sebuah pernyataan tanpa menyebut nama Kyrgios.

Baca juga: Atasi Cedera, Kyrgios Melaju ke Perempat Final Wimbledon

"Kepolisian ACT mengonfirmasi bahwa seorang pria berusia 27 tahun warga Watson dijadwalkan hadir di pengadilan ACT pada 2 Agustus terkait aksi penyerangan dalam insiden yang terjadi pada Desember 2021," ungkap Kepolisian ACT dalam sebuah pernyataan.

Kuasa hukum Kyrgios, Jason Moffett, mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui pemanggilan itu.

"Insiden itu terkait dalam kasus domestik. Gugatan ini serius dan Kyrgios juga memandangnya dengan serius," ujar Moffett.

Petenis peringkat 40 dunia itu akan berhadapan dengan petenis Cile Cristian Garin di laga perempat final Wimbledon, Rabu (6/7).

Laga itu merupakan kali pertama Kyrgios tampil di perempat final turnamen Grand Slam sejak 2015 di Australia Terbuka. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya