Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LEMBAGA Antidoping Indonesia (LADI) hampir merampungkan persyaratan serta permasalahan yang tertunda (pending matters) yang menjadi penyebab sanksi WADA dan siap menemui badan antidoping dunia tersebut di markasnya di Lausanne, Swiss.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, yang juga merupakan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengatakan pihaknnya bahkan mendapat respons positif dalam pertemuan virtual bersama Organisasi Antidoping Regional Asia Tenggara (SEARADO) dan WADA, Selasa (30/11).
Selanjutnya, Gugus Tugas bersama LADI akan melaporkan progres tersebut secara langsung kepada WADA, 8 Desember mendatang.
Baca juga: DPR Desak LADI Perbaiki Manajemen Internal
"Hasil rapat sangat positif. Hampir semua syarat yang diberikan WADA telah dipenuhi LADI. Selanjutnya, WADA menunggu Gugus Tugas serta LADI untuk melaporkan dan menyampaikan langsung di Swiss pada 8 Desember,"
ujar Okto, sapaan karib Oktohari, dalam siaran pers, Selasa (30/11).
"Momen ini kami gunakan untuk menggencarkan diplomasi, tetapi bukan lobi-lobi. Ini semua kami lakukan sebagai langkah akselerasi proses pencabutan sanksi WADA," tambahnya.
Syarat yang sudah diselesaikan LADI, lanjut Okto, menyangkut susunan pengurus penuh waktu di LADI serta rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.
Okto menjelaskan ada hal yang belum terselesaikan, yakni menyangkut undang-undang dan pengelolaan anggaran secara independen. Namun ia meyakini hal itu dapat segera teratasi karena ada komitmen pemerintah.
Dia berharap pertemuan lanjutan dengan WADA nanti bisa mempercepat penangguhan sanksi LADI yang telah berlaku satu tahun itu.
"Kami berharap sebelum satu tahun sanksi WADA bisa dicabut," pungkas dia. (Ant/OL-1)
Pemenuhan tes doping menjadi salah satu di antara 24 permasalahan yang tertunda (pending matters) yang harus diselesaikan LADI agar sanksi WADA bisa segera dicabut.
“Kami mendesak kepengurusan LADI untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan memperbaiki manajemen internal agar permasalahan seperti sanksi WADA tidak terulang lagi,”
"Karena semua yang dimintakan kepada kita sudah kita report kepada WADA, dan WADA sendiri selain memberikan apresiasi terhadap kecepatan yang dilakukan oleh Indonesia."
Gugus tugas tengah saat ini tengah berada di Singapura.
Okto, sapaan karib Raja Sapta, telah membangun komunikasi intensif dengan Direktur Umum Organisasi Regional Anti-Doping Asia Tenggara (SEARADO) Gobinathan Nair di Singapura
Indonesia, saat ini, masih dalam sanksi WADA yang tidak memperbolehkan adanya bendera negara, dalam hal ini Merah Putih, dalam setiap kejuaraan atau turnamen yang diikuti.
PB HMI berkesimpulan Menpora Amali tidak memahami masalah keolahragaan sehingga blunder masalah WADA dan statement mengenai Piala Thomas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved