Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Dianggap tidak Patuh oleh Badan Antidoping Dunia, Indonesia tidak Bisa Gelar Laga Internasional

Basuki Eka Purnama
08/10/2021 11:17
Dianggap tidak Patuh oleh Badan Antidoping Dunia, Indonesia tidak Bisa Gelar Laga Internasional
Logo WADA di markas besar Badan Antidoping Dunia itu di Montreal.(AFP/Marc BRAIBANT)

BADAN Antidoping Dunia (WADA) menyatakan tiga negara Asia yaitu Korea Utara (Korut), Thailand, dan Indonesia tidak patuh sehingga ketiga negara itu tidak bisa menggelar event olahraga internasional.

Badan yang bermarkas di Montreal itu menegaskan sanksi itu langsung berlaku sejak diputuskan.

Dalam kasus Korut dan Indonesia, WADA, dalam pernyataan resmi mereka, Jumat (8/10) WIB, mengatakan hal itu terjadi karena adanya tidak kesesuaian dalam penerapan program tes doping yang efektif.

Baca juga: Incar 8 Besar di Paragames Hangzhou 2022, NPCI Gelar Pelatnas di Solo

Akibat hukuman dari WADA itu, ketiga negara Asia itu tidak bisa menggelar kejuaraan regional, kontinental, dan kejuaraan dunia selama sanksi itu berlaku.

Selain itu, bendera ketiga negara juga tidak bisa dikibarkan di berbagai kejuaraan internasional, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.

Namun, keputusan WADA itu tidak menghalangi atlet dari ketiga negara untuk ambil bagian dalam kejuaraan internasional. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik