Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUNA membuka kembali berbagai kegiatan olahraga dan kepemudaan di tengah situasi pandemi saat ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali berkunjung ke Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Selain bersilaturahmi kami juga menyampaikan ke beliau tentang berbagai hal berkaitan dengan tugas dan pokok Kementerian Pemuda dan Olahraga. Baik itu kegiatan-kegiatan kepemudaan yang akan kita hadapi ke depan dan juga kegiatan keolahragaan," terang Zainudin dalam keterangan persnya, Senin (8/2).
Ia mengemukakan segala kegiatan yang melibatkan banyak orang memang perlu dikoordinasikan dengan Polri. Sebab menurut Zainudin dengan kondisi saat ini yang menghadapi covid-19 keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
"Namun demikian, kita juga tidak lupakan kegiatan masyarakat, khususnya di tempat kami kegiatan pemudaan dan olahraga. Maka saya sampaikan ke Pak Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik. Penerapan prokes secara disiplin dan ketat, tetapi kegiatan masyarakat, khususnya di bidang pemuda dan olahraga itu, tetap bisa berjalan,” ungkap Zainudin.
“Salah satu yang kita sepakati tadi setelah ini kami ada pertemuan lanjutan, akan lebih detail, lebih teknis lagi untuk membicarakan berbagai hal, khususnya kegiatan-kegiatan keolahragaan," Imbuh Menpora.
Dalam kesempatan yang sama Kapolri menyambut baik permintaan Menpora akan kegiatan kepemudaan dan keolahragaan. Ke depannya pihaknya akan melanjutkan pembahasan terkait hal ini secara lebih detail.
Baca juga: Vonis 10 Tahun untuk Pinangki Penuhi Rasa Keadilan Publik
"Kami tadi sudah berdiskusi dan kemudian tentunya kami dari kepolisian membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut terkait dengan hal-hal yang perlu disiapkan, baik yang bersifat administrasi, mengutamakan penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan. Namun demikian juga, kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan," ungkap Listyo.
Listyo mengungkapkan saat ini semua pihak sedang bekerja keras untuk menurunkan angka covid-19, termasuk Polri yang terlibat aktif di dalamnya. Untuk itu dirinya berjanji Polri akan menginformasikan lebih lanjut soal kelanjutan kegiatan keolahragaan, sebab ia pun merasa kegiatan seperti itu juga perlu dilaksanakan.
"Di sisi lain ada kegiatan-kegiatan kepemudaan kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan olahraga yang tentunya itu harus juga bisa dilaksanakan. Namun dengan tetap memperhatikan bagaimana disiplin terkait dengan protokol kesehatan ini bisa berjalan. Jadi itu tentunya yang ke depan kita akan laksanakan dan nanti akan diinformasikan lebih lanjut bagaimana aturan mainnya," ungkap Listyo.
"Tentunya perlu ada kesepakatan-kesepakatan, kesepakatan yang apabila kemudian itu dilanggar itu akan berdampak kepada terlaksananya kegiatan tersebut. Ini yang nanti tentunya akan kita bicarakan secara detail dan intensif sehingga yang pertama bagaimana pemerintah betul-betul bisa melaksanakan program menurunkan laju pertumbuhan COVID-19 ini bisa berhasil sehingga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi cepat pulih," pungkasnya. (OL-4)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved