Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTINGEN Indonesia berhasil melebihi target raihan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo yakni 60 medali emas. Hingga pukul 15.00 waktu Manila, Kontingen Merah Putih sudah mengoleksi 62 medali emas, 57 perak dan 73 perunggu.
Menanggapi hal itu, juru bicara presiden Fadjroel Rachman mengapresiasi perjuangan para atlet. Menurutnya, Presiden Jokowi menyambut gembira prestasi yang ditorehkan para atlet yang berjuang di Manila, Filipina.
“Terima kasih atas perjuangan atlet-atlet SEA Games Indonesia di Manila yang telah memberikan kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semangat luar biasa ini merupakan semangat untuk Indonesia Maju,” kata Fadjroel kepada Media Indonesia, Minggu (8/12).
Tambahan medali emas ini didapat dari beberapa cabang olahraga andalan, seperti dayung memborong tiga emas dari nomor final yang dipertandingkan di Malawan Park, Subic, Minggu (8/12).
Baca juga: Indonesia Masih Optimistis Rebut Medali di Cabang Voli
Raihan tambahan medali emas ini membuat posisi kontingen Indonesia kokoh di posisi kedua SEA Games 2019 atau satu strip di bawah tuan rumah Filipina yang meraih 96 emas, 72 perak, dan 81 perunggu.
Sementara pesaing utama Indonesia, yakni Vietnam, masih membayangi di posisi ketiga dengan perolehan 52 emas, 53 perak dan 68 perunggu.
Saat pelepasan kontingen di Istana Kepresidenan Bogor, Presiden Joko Widodo menargetkan kontingen Merah Putih mampu menempati dua besar dalam SEA Games 2019 di Filipina.
Jokowi berharap peringkat Indonesia pada SEA Games 2019 dapat naik dari sebelumnya yang berada di posisi lima. Kontingen Indonesia mengikuti 52 dari 56 cabang olahraga yang dipertandingkan dalam SEA Games 2019. Jumlah atlet Indonesia yang mengikuti SEA Games di Filipina sebanyak 841 atlet dan didampingi 256 pelatih termasuk ofisial.(OL-5)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved