Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTINGEN besar Indonesia yang akan berlaga di SEA Games 2019 Filipina, 30 November-11 Desember dijadwalkan bakal dilepas Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (27/11).
Sebelum dilepas oleh Presiden, berdasarkan data yang dihimpun di Jakarta, Selasa (26/11), kontingen terlebih dikukuhkan oleh Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari di Gedung Serbaguna Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Berdasarkan urutan acara yang dikeluarkan NOC Indonesia, pengukuhan akan dimulai pukul 09.30 WIB. Adapun peserta pengukuhan adalah atlet, pelatih hingga ofisial dari masing-masing cabang olahraga yang dikirim ke Filipina.
Pada kejuaraan dua tahunan ini, Indonesia turun di 51 dari 56 cabang olahraga yang dipertandingkan. Kekuatan atlet Indonesia pada SEA Games 2019 adalah 841 atlet.
Baca juga: Ridjkie Mulia Pembawa Bendera Merah Putih
Hanya saja tidak semua atlet mengikuti pengukuhan dan pelepasan oleh Presiden Jokowi. Ada beberapa pertimbangan tidak semua atlet dikukuhkan dan dilepas Presiden Jokowi karena beberapa cabang olahraga atletnya sudah berangkat terlebih dahulu ke Filipina seperti sepak bola, floorball, polo, hingga polo air.
Pada pengukuhan, Sekjen NOC Indonesia bakal Ferry Kono membacakan Surat Keputusan SEA Games 2019 disusul laporan kesiapan tim oleh Komandan Kontingen (CdM) Indonesia, Hari Warganegara. Kegiatan ini rencananya juga dihadiri Menpora Zainudin Amali.
Dua atlet yaitu Hanifan Yudani Kusuma yang merupakan atlet putra pencak silat peraih medali emas Asian Games 2018 Jakarta Palembang dan Defia Rosmaniar (atlet putri taekwondo peraih medali emas Asian Games 2018) bakal membacakan Tekad Atlet.
Setelah pengukuhan oleh NOC Indonesia selesai, kontingen Indonesia untuk SEA Games 2019 bakal bertolak menuju Istana Bogor secara bersamaan guna dilepas secara langsung oleh Presiden Jokowi.
Pelepasan di Istana Bogor dijadwalkan pada pukul 14.30 WIB sampai selesai. (OL-2)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved