Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas anggota Brimob yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara. Insiden tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjalankan proses hukum dan kode etik secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2).
Johnny menyampaikan bahwa Polri mengundang keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum terhadap anggota yang terlibat. Ia menekankan pentingnya penanganan perkara sesuai prinsip hukum yang berlaku, serta menjunjung transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Polri juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Tindakan tersebut dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam pernyataannya, Johnny turut mengungkapkan belasungkawa atas wafatnya salah satu korban dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri merasakan duka yang mendalam serta menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kepolisian juga menyatakan terus mendoakan dan memberikan dukungan moril kepada keluarga korban agar diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
Sebelumnya, Bripka Masias Siahaya dilaporkan melakukan kekerasan terhadap siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14). Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia.
Tak hanya itu, pelaku yang berdinas di Mako Brimob Pelopor C tersebut juga diduga menganiaya Nasrim Karim, 15, kakak korban, hingga mengalami patah tulang.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah sorotan terhadap penegakan disiplin serta pengawasan internal di tubuh Polri. (Ant/E-4)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi paling berat terhadap Bripka Masias Siahaya.
INSTITUSI Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menghadapi ujian berat menyusul insiden kekerasan yang melibatkan anggotanya di Maluku.
INSTITUSI Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menghadapi ujian berat menyusul insiden kekerasan yang melibatkan anggotanya di Maluku.
BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di Laut Arafura dan perairan Maluku lainnya. Berlaku 8-12 Januari 2026.
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
BADAN Gizi Nasional (BGN) melaksanakan Pelatihan Petugas Penjamah Pangan pada Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk mitigasi mencegah keracunan makanan MBG
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved