Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi paling berat terhadap Bripka Masias Siahaya. Oknum anggota Brimob tersebut terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
"Ini sungguh keji dan biadab, bagaimana bisa seorang APH (Aparat Penegak Hukum) melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu," kata Selly dikutip di Jakarta, Sabtu.
Selly menilai insiden tersebut menunjukkan sikap arogansi aparat penegak hukum. Oleh karena itu, menurutnya, hukuman yang dijatuhkan harus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Ia juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta tindakan yang tidak selaras dengan kode etik kepolisian maupun ketentuan dalam KUHP. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Selly mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hingga penjara seumur hidup. Hal itu dinilai sebagai konsekuensi atas kegagalan aparat dalam menjamin keselamatan warga negara, khususnya generasi muda.
"Selain itu agar tidak menjadi konflik di kemudian hari. Sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri," kata Selly sembari menegaskan bahwa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) harus menjadi konsekuensi etik yang tidak bisa ditawar.
Sebelumnya, Bripka Masias Siahaya dilaporkan memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal, 14, hingga korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia. Selain itu, pelaku yang berdinas di Mako Brimob Pelopor C tersebut juga diduga menganiaya Nasrim Karim, 15, kakak korban, sampai mengalami patah tulang.
Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Selain proses hukum yang tegas, Selly juga mendorong langkah rekonsiliasi. Ia meminta atasan pelaku untuk menemui keluarga korban secara langsung guna menyampaikan permohonan maaf sebagai wujud tanggung jawab moral institusi.
Mengutip Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selly turut mendesak negara melalui lembaga terkait agar memberikan pemulihan menyeluruh kepada keluarga korban serta korban yang selamat.
Pemulihan itu meliputi pendampingan psikologis jangka panjang, rehabilitasi medis bagi korban yang mengalami patah tulang, jaminan pendidikan, serta restitusi atau kompensasi yang layak.
Selly menegaskan bahwa langkah pemulihan tersebut penting, tidak hanya untuk menyembuhkan luka fisik dan trauma, tetapi juga untuk memastikan hak-hak korban sebagai warga negara dipulihkan secara bermartabat.
"Negara tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga wajib menghadirkan keadilan yang utuh, termasuk pemulihan sosial dan mental bagi keluarga yang ditinggalkan," ucapnya. (Ant/E-4)
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas anggota Brimob yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara.
INSTITUSI Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menghadapi ujian berat menyusul insiden kekerasan yang melibatkan anggotanya di Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved