Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 19 orang calon pengantin di Kabupaten Garut diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pengelola jasa wedding organizer (WO) berinisial AM, 27. Para keluarga calon pengantin, terpaksa mengeluarkan biaya tambahan saat melaksanakan resepsi pernikahan sesuai rencana.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana penipuan setelah beberapa keluarga calon pengantin mendatangi Polres Garut untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Namun, dari 19 orang calon pengantin yang dirugikan tersebut baru 3 korban secara resmi telah membuat laporan.
"Ketiga keluarga calon pengantin secara resmi telah melaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dilakukan jasa wedding organizer (WO) dengan kerugian mencapai Rp 160 juta. Akan tetapi, salah satu korban berinisial MSG mengalami kerugian cukup besar lantaran dana yang telah dibayarkan kepada pihak WO tidak disalurkan kepada vendor pernikahan," katanya, Rabu (14/1/2026).
Joko mengatakan, tindak pidana penipuan yang dilakukan jasa wedding organizer (WO) berinisial AM modus operandinya, korban telah membayarkan uang muka dan mereka ada yang sudah melunasi, tapi tidak membayarkan dana tersebut kepada para vendor terlibat. Namun, satu korban menelan kerugian mencapai Rp72.250.000 hingga keluarga korban pun dihubungi pihak vendor yang mengaku belum menerima pembayaran.
"Keluarga calon pengantin yang telah membayar terpaksa harus bayar kembali kepada para vendor secara mandiri, untuk pelaksanaan kelangsungan pernikahan. Akan tetapi, terduga pelaku berinisial AM sampai saat ini tidak dapat dihubungi dan terdapat beberapa korban lain dengan modus sama masih dalam pendalaman dan penyelidikan," ujarnya.
Menurut Joko, Polres Garut masih terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut lantaran terduga pelaku jasa wedding organizer berinisial AM diketahui kabur menghindari proses hukum. Namun, dari 19 calon pengantin yang terdata baru ada 3 pasangan yang mana jadwal resepsinya telah terlewati dan 16 calon pengantin lain masih menunggu waktu pelaksanaan dan belum membuat laporan resmi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh. Karena, Polres Garut telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana penipuan dan saat ini kami lakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (H-2)
Polres Garut melaksanakan salat gaib di masjid Polres Garut yang diikuti oleh jajaran.
Polres Garut berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat melalui aksi nyata pelestarian lingkungan dengan memberikan 500 bibit pohon kopi arabika dan robusta.
Seorang tersangka berinisial A, 51, warga Kecamatan Mekarmukti setelah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas.
Petugas mencurigai ada tiga orang yang tengah melakukan aktivitas produksi uang palsu di Perumahan Rabbany Regency. Mereka melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga pelaku.
Berdasarkan keterangan para saksi anggotanya langsung mengejar tersangka dan berhasil ditangkap bersama hasil pencurian.
Polda Metro Jaya mengungkap motif ekonomi dalam kasus penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera. Uang korban dipakai bayar cicilan rumah.
Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera yang menawarkan paket pernikahan murah lengkap dengan venue mewah dan honeymoon ke Bali
Tersangka penipuan jasa wedding organizer (WO), Ayu Puspita, terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami motif para pelaku dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok jasa wedding organizer (WO).
Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan jasa penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) yang telah merugikan puluhan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved