Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Polres Garut Ringkus Sindikat Pencuri Mobil Pikap Lintas Daerah

Kristiadi
15/2/2026 22:15
Polres Garut Ringkus Sindikat Pencuri Mobil Pikap Lintas Daerah
Tim Sancang Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menangkap empat pelaku jaringan kelompok pencurian dengan pemberatan khusus mobil pikap beroperasi lintas Jawa Barat.(MI/Kristiadi)

TIM Sancang Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku jaringan kelompok pencurian dengan pemberatan khususnya mobil pikap beroperasi lintas Jawa Barat. Penangkapan tersebut hasil pengembangan dan laporan tercatat sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

"Tim Sancang Polres Garut selama itu melakukan operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai wilayah Cimahi, Karawang, dan Garut. Para pelaku tersebut berinisial DD, 48, dan Y, 52, warga Garut, S, 47, warga Karawang, MN, 41, warga Lamongan," kata Kasat Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Joko Prihatin, Minggu (15/2/2026).

Penangkapan itu bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah kerja Polda Jawa Barat guna menekan angka kejahatan. Namun, Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, penyisiran rekaman CCTV, dan pelacakan jaringan pelaku.

"Hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Sancang Polres Garut berhasil mengamankan empat pelaku di ruas Tol Padalarang, Cileunyi, Cimahi, Karawang, dan wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut. Keempatnya memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor pencurian kendaraan, pemetaan lokasi target, hingga pihak yang menerima serta mengubah identitas mobil hasil curian," ujarnya.

Pelaku mencuri mobil pikap yang terparkir di halaman rumah. Mereka merusak kunci kontak memakai alat khusus, memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, dan membuat korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. 

Tim Sancang mengamankan barang bukti, di antaranya satu mobil pikap, perangkat pendeteksi sinyal GPS, alat modifikasi kendaraan, mesin bor, cat semprot, gerinda, pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk mengubah identitas kendaraan hasil curian.

"Keempat pelaku telah diamankan di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan terutama mengungkap kemungkinan ada jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan," paparnya. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya