Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Ayu Puspita Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan WO

Andhika Prasetyo
10/12/2025 07:22
Ayu Puspita Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan WO
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz saat menjawab pers di Mako Polres Metro Jakarta Utara di Jakarta.(Antara)

Tersangka penipuan jasa wedding organizer (WO), Ayu Puspita yang merupakan pemilik dan pengendali operasional wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat sedikitnya 87 korban. A bersama tersangka lain, yaikni pria berinisial D disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP, yang mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan bahwa kedua tersangka saat ini telah ditahan dan pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami masih melakukan pendalaman dan semua proses masih berjalan. Untuk motif, sejauh ini mengarah pada kebutuhan ekonomi,” ujar Erick, Selasa (9/12).

Menurut Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, para pelaku menarik calon korban dengan menawarkan paket WO berharga promo. Setelah korban membayar sesuai kesepakatan, fasilitas pernikahan tidak pernah dipenuhi pada hari pelaksanaan.

Kerugian para korban penipuan WO Ayu Puspita masih dihitung, namun berdasarkan keterangan awal, nilai kerugiannya berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah per korban.

Onkoseno juga menjelaskan bahwa A berperan sebagai pengorganisir seluruh bisnis, sementara D aktif membujuk korban agar menambah uang muka. Hubungan keduanya masih didalami, termasuk informasi awal bahwa keduanya memiliki hubungan keluarga.

Hingga kini, 87 korban telah melapor terkait penipuan WO tersebut. Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti berupa bukti transfer, percakapan dengan pelaku, serta dokumen layanan WO.

Karena beberapa lokasi kejadian berada di lintas wilayah, Polres Metro Jakarta Utara juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memperluas penyidikan. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya