Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasus dugaan penipuan jasa wedding organizer (WO) mencuat setelah 87 orang melapor ke Polres Metro Jakarta Utara terkait layanan PT Ayu Puspita Sejahtera yang tidak memberikan fasilitas sesuai perjanjian. Jumlah laporan yang terus bertambah ini membuka dugaan adanya praktik penipuan berskala besar dalam penyelenggaraan jasa pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan pihaknya telah mengamankan lima terlapor yang saat ini berstatus saksi dalam proses pemeriksaan.
Laporan pertama dibuat oleh korban berinisial SOG pada Sabtu (6/12), yang menyebut mengalami dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 atau 372 KUHP. Korban telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82.740.000 ke rekening perusahaan, namun saat hari pernikahan fasilitas yang dijanjikan WO tidak disediakan.
“Selain tidak memenuhi kesepakatan, pihak WO juga tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” ujar Onkoseno.
Polisi mengungkap bahwa kasus penipuan WO ini melibatkan korban dalam jumlah signifikan. Sebanyak 87 orang telah membuat laporan resmi dengan pola keluhan serupa, pembayaran lunas, tetapi layanan pernikahan tidak diberikan sesuai perjanjian.
Sejumlah bukti telah disita penyidik, termasuk:
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi proses penyelidikan. “Kami sedang menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan,” kata Onkoseno.
Polda Metro Jaya mengungkap motif ekonomi dalam kasus penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera. Uang korban dipakai bayar cicilan rumah.
Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera yang menawarkan paket pernikahan murah lengkap dengan venue mewah dan honeymoon ke Bali
Tersangka penipuan jasa wedding organizer (WO), Ayu Puspita, terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami motif para pelaku dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok jasa wedding organizer (WO).
Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan jasa penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) yang telah merugikan puluhan
salah satu pegawai Ayu Puspita berinisial D, yang juga menjadi tersangka, melakukan perannya untuk membujuk para korban agar terus menambah pembayaran uang muka (DP).
Tersangka penipuan jasa wedding organizer (WO), Ayu Puspita, terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami motif para pelaku dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok jasa wedding organizer (WO).
Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan jasa penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) yang telah merugikan puluhan
Harga supermurah dan janji kapasitas besar yang ditawarkan wedding organizer (WO) Ayu Puspita sejak awal sebenarnya sudah menjadi tanda bahaya. Dengan hanya mematok Rp15–20 juta untuk paket pernikahan lengkap atau sekitar seperlima harga pasar, WO ini menjanjikan layanan yang secara operasional nyaris mustahil dipenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved