Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INSIDEN tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Taman Nasional Komodo kembali membuka ruang evaluasi serius terhadap sistem keselamatan pelayaran. Khususnya terkait pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu lintas lembaga di kawasan wisata bahari premium.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Komodo Labuan Bajo, Maria Petty Seran, menegaskan, BMKG tidak memiliki kewenangan untuk melarang kapal berlayar. Peran BMKG, kata dia, sebatas memberikan informasi, rekomendasi, serta imbauan keselamatan berbasis data cuaca dan kelautan.
“BMKG tidak mengeluarkan larangan pelayaran. Kami hanya menyampaikan rekomendasi dan peringatan dini kepada para pemangku kepentingan,” ujar Maria, Selasa (30/12).
Ia menjelaskan, kategori tinggi gelombang tidak dapat disamaratakan untuk semua jenis kapal. Gelombang dengan kategori sedang, misalnya, belum tentu berbahaya bagi kapal tertentu, namun bisa berisiko bagi kapal lain yang memiliki spesifikasi dan stabilitas berbeda.
Menurut Maria, BMKG secara rutin menyalurkan informasi prakiraan dan peringatan dini cuaca maritim melalui kanal resmi kepada instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Berdasarkan analisis BMKG Maritim Tenau Kupang, pada pukul 20.00 Wita saat insiden terjadi, tinggi gelombang di sekitar lokasi diperkirakan berada pada kisaran 1 hingga 1,5 meter, dengan kecepatan angin 8–18 knot yang bertiup dari arah barat laut hingga utara.
“Data satelit dan radar cuaca menunjukkan kondisi cerah berawan, dengan angin yang relatif lemah,” jelasnya.
Meski demikian, Maria mengakui bahwa kondisi cuaca laut bersifat dinamis. Potensi cuaca ekstrem sesaat, seperti hujan petir disertai angin kencang dalam durasi singkat, dapat memicu peningkatan tinggi gelombang secara tiba-tiba dan berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Belajar dari insiden tersebut, Maria menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan penyusunan SOP terpadu lintas lembaga, mulai dari BMKG, KSOP, operator kapal, hingga pengelola kawasan wisata.
“Untuk mendukung pariwisata bahari yang aman dan berkelanjutan, terutama di kawasan premium seperti Taman Nasional Komodo, dibutuhkan SOP bersama yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghasilkan tindakan nyata di lapangan,” tegasnya.
Sebelumnya, kapal pinisi KM Putri Sakinah yang ditumpangi Martin bersama istri dan empat anaknya tenggelam akibat diterjang gelombang di Selat Pulau Padar pada Jumat (26/12) malam.
Dalam insiden tersebut, tujuh orang berhasil diselamatkan, termasuk istri Martin, Mar Martinez Ortuno, serta satu anak perempuannya, Ortuno Andrea.
Sementara korban yang masih dinyatakan hilang hingga kini yakni Martin Carreras Fernando, serta dua anaknya Martin Garcia Mateo dan Martinez Ortuno Enriquejavier.
Satu anak yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan meninggal dunia pada Senin (29/12) pagi, tidak jauh dari lokasi tenggelamnya kapal.
Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian intensif dengan memfokuskan area perairan dan pesisir pulau-pulau di sekitar Pulau Padar, meliputi Pulau Serai, Pulau Pengah, Pulau Papagarang, Pulau Siaba Besar, hingga perairan utara Pulau Kanawa. (MM/E-4)
OPERASI SAR terhadap satu WNA Spanyol, korban tenggelamnya KM Putri Sakinah resmi ditutup, Jumat (9/1) pukul 15.00 Wita.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah resmi ditutup pada Jumat, (9/1).
ARUS laut kencang di perairan Laut Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak menyurutkan langkah Tim SAR Gabungan dalam melanjutkan pencarian satu Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol.
KEDUTAAN Besar Spanyol di Jakarta kembali mengajukan permohonan perpanjangan operasi pencarian terhadap satu korban yang masih hilang dalam insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah.
TIM SAR Gabungan melanjutkan operasi pencarian satu Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol korban tenggelamnya Kapal Wisata KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Jumat (26/12/2025).
HARAPAN untuk menemukan satu korban terakhir tenggelamnya Kapal Wisata KM Putri Sakinah kembali diperpanjang.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain melakukan pengawasan, petugas kepolisian juga aktif memberikan edukasi keselamatan kepada calon penumpang sebelum naik kapal.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) korban tenggelamnya KM Putri Sakinah telah resmi ditutup. Namun, sejumlah perwakilan keluarga korban memilih tetap bertahan di Labuan Bajo, NTT
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo resmi membuka kembali pelayaran wisata menuju kawasan Taman Nasional Komodo mulai Jumat, 9 Januari 2026.
OPERASI SAR terhadap satu WNA Spanyol, korban tenggelamnya KM Putri Sakinah resmi ditutup, Jumat (9/1) pukul 15.00 Wita.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah resmi ditutup pada Jumat, (9/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved