Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

BMKG Dorong SOP Terpadu Lintas Lembaga usai Insiden KM Putri Sakinah

Marianus Marselus
30/12/2025 10:34
BMKG Dorong SOP Terpadu Lintas Lembaga usai Insiden KM Putri Sakinah
Kapal phinisi berlabuh di dekat waterfront Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (12/5/2023).(MI/Palce Amalo)

INSIDEN tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Taman Nasional Komodo kembali membuka ruang evaluasi serius terhadap sistem keselamatan pelayaran. Khususnya terkait pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu lintas lembaga di kawasan wisata bahari premium.

Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Komodo Labuan Bajo, Maria Petty Seran, menegaskan, BMKG tidak memiliki kewenangan untuk melarang kapal berlayar. Peran BMKG, kata dia, sebatas memberikan informasi, rekomendasi, serta imbauan keselamatan berbasis data cuaca dan kelautan.

“BMKG tidak mengeluarkan larangan pelayaran. Kami hanya menyampaikan rekomendasi dan peringatan dini kepada para pemangku kepentingan,” ujar Maria, Selasa (30/12). 

Ia menjelaskan, kategori tinggi gelombang tidak dapat disamaratakan untuk semua jenis kapal. Gelombang dengan kategori sedang, misalnya, belum tentu berbahaya bagi kapal tertentu, namun bisa berisiko bagi kapal lain yang memiliki spesifikasi dan stabilitas berbeda.

Menurut Maria, BMKG secara rutin menyalurkan informasi prakiraan dan peringatan dini cuaca maritim melalui kanal resmi kepada instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Berdasarkan analisis BMKG Maritim Tenau Kupang, pada pukul 20.00 Wita saat insiden terjadi, tinggi gelombang di sekitar lokasi diperkirakan berada pada kisaran 1 hingga 1,5 meter, dengan kecepatan angin 8–18 knot yang bertiup dari arah barat laut hingga utara.

“Data satelit dan radar cuaca menunjukkan kondisi cerah berawan, dengan angin yang relatif lemah,” jelasnya.

Meski demikian, Maria mengakui bahwa kondisi cuaca laut bersifat dinamis. Potensi cuaca ekstrem sesaat, seperti hujan petir disertai angin kencang dalam durasi singkat, dapat memicu peningkatan tinggi gelombang secara tiba-tiba dan berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Belajar dari insiden tersebut, Maria menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan penyusunan SOP terpadu lintas lembaga, mulai dari BMKG, KSOP, operator kapal, hingga pengelola kawasan wisata.

“Untuk mendukung pariwisata bahari yang aman dan berkelanjutan, terutama di kawasan premium seperti Taman Nasional Komodo, dibutuhkan SOP bersama yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghasilkan tindakan nyata di lapangan,” tegasnya. 

Sebelumnya, kapal pinisi KM Putri Sakinah yang ditumpangi Martin bersama istri dan empat anaknya tenggelam akibat diterjang gelombang di Selat Pulau Padar pada Jumat (26/12) malam. 

Dalam insiden tersebut, tujuh orang berhasil diselamatkan, termasuk istri Martin, Mar Martinez Ortuno, serta satu anak perempuannya, Ortuno Andrea.

Sementara korban yang masih dinyatakan hilang hingga kini yakni Martin Carreras Fernando, serta dua anaknya Martin Garcia Mateo dan Martinez Ortuno Enriquejavier. 

Satu anak yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan meninggal dunia pada Senin (29/12) pagi, tidak jauh dari lokasi tenggelamnya kapal.

Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian intensif dengan memfokuskan area perairan dan pesisir pulau-pulau di sekitar Pulau Padar, meliputi Pulau Serai, Pulau Pengah, Pulau Papagarang, Pulau Siaba Besar, hingga perairan utara Pulau Kanawa. (MM/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya