Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengupahan Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.725.000 per bulan. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp228.850 atau sekitar 6,54% dibanding UMP 2025 sebesar Rp3.496.150.
Kenaikan UMP 2026 Kalsel ini diumumkan langsung oleh Gubernur Kalsel, Muhidin.
"Pemerintah bersama dewan pengupahan telah menetapkan UMP 2026 Provinsi Kalsel naik sebesar 6,54% menjadi Rp3.725.000," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti, Kamis (25/12).
Kenaikan UMP tersebut dihasilkan melalui rapat pleno final Dewan Pengupahan Kalsel yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, serta perwakilan pengusaha, Senin (22/12) lalu.
Selain UMP, juga ditetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 untuk sejumlah sektor strategis. Sektor pertambangan batu bara tercatat sebagai yang tertinggi dengan upah Rp3.770.000 per bulan.
Sementara itu, sektor perkebunan kelapa sawit dan industri crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp3.730.000, disusul sektor perdagangan besar bahan bakar, industri kayu lapis, serta sektor lain yang berada pada kisaran Rp3,72 juta hingga Rp3,75 juta.
Sebelumnya rencana kenaikan UMP tersebut menuai keberatan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel yang menilai besaran kenaikan belum mencerminkan formula pengupahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.
Pada bagian lain, Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan akan menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 tersendiri. Kepala Diskopumnaker Kota Banjarbaru Sartono menyebut, Kota Banjarbaru telah memenuhi persyaratan untuk dapat menetapkan UMK sendiri.
Salah satu persyaratannya adalah, dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarbaru berada di atas Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Serta pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi, hasilnya positif. (DY/E-4)
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17% menjadi Rp5,73 juta per bulan belum mampu menutup tingginya biaya hidup di ibu kota. Alih-alih menyejahterakan, UMP tersebut justru masih berada di bawah kebutuhan hidup layak, memicu protes buruh yang menilai kebijakan upah kian menjauh dari realitas sehari-hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Sebanyak 20 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara dan Gedung Sate pada 29-30 Desember 2025 untuk memprotes penetapan UMP dan UMSP 2026.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved