Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi Provinsi NTT pada Sabtu (20/12). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Produksi Bersama atau Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumlili, Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2022.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang kuat terkait penyimpangan dalam proyek tersebut.
Dalam operasi yang berlangsung selama tiga jam tersebut, penyidik menyita sedikitnya 100 dokumen penting. Dokumen-dokumen ini mencakup berkas perencanaan hingga laporan pelaksanaan proyek yang diduga mengandung unsur manipulasi atau penyalahgunaan wewenang.
Namun, temuan yang paling mencolok adalah ditemukannya sejumlah uang tunai di salah satu ruang kerja.
"Penyidik menemukan uang tunai di meja kerja Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi berinisial FLB. Yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek RPH Sumlili tersebut," jelas Raka, Sabtu (20/12).
Seluruh dokumen dan uang tunai tersebut telah disita secara resmi untuk menelusuri aliran dana serta dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek pembangunan di Kecamatan Kupang Barat tersebut.
Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Raka memastikan bahwa rangkaian penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum (KUHAP). Proses ini juga disaksikan oleh perangkat kelurahan setempat serta sejumlah saksi untuk menjaga akuntabilitas tindakan penyidik di lapangan.
Kejati NTT menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menuntaskan perkara ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan guna menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan kegagalan atau penyimpangan anggaran pada proyek strategis daerah tersebut.
"Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional demi memastikan penegakan hukum yang adil di wilayah NTT," pungkas Raka. (PO/P-5)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved