Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Antisipasi Kendala Pelaporan SPT 2026, DJP Jabar II Aktifkan Akun Coretax di Cirebon

Nurul Hidayah    
16/12/2025 15:34
Antisipasi Kendala Pelaporan SPT 2026, DJP Jabar II Aktifkan Akun Coretax di Cirebon
Kanwil DJP Jabar II lakukan asistensi akun coretax dan kode otorisasi DJP. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah proses pelaporan SPT(MI/Nurul)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menggencarkan kegiatan Asistensi Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP di wilayah Cirebon dan Kuningan. Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mempersiapkan Wajib Pajak (WP) dalam menghadapi masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2026.

Berdasarkan siaran pers yang diterima, Selasa (16/12), kegiatan yang berlangsung selama empat hari (9-12 Desember 2025) ini digelar di enam titik lokasi. Peserta berasal dari institusi pendidikan, kepolisian, hingga dinas kesehatan.

Penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II, Taslani, menjelaskan bahwa asistensi ini diberikan oleh Tim Penyuluh DJP bersama para relawan pajak. Peserta mendapatkan pendampingan praktis menggunakan ponsel dan laptop.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kendala teknis yang kerap muncul saat puncak masa pelaporan SPT tahunan,” tutur Taslani. “Kami berupaya memastikan wajib pajak telah melakukan aktivasi akun Coretax dan memahami alur pelaporan di sistem yang baru, sehingga prosesnya dapat berjalan lebih lancar.”

Pendampingan yang diberikan mencakup aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP, hingga simulasi pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini juga bertujuan mendorong peningkatan literasi perpajakan berbasis digital.

“Dengan pendampingan langsung, wajib pajak tidak hanya dibantu secara teknis, tetapi juga didorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri (self assessment),” tambahnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, tercatat sekitar 600 peserta berhasil melakukan aktivasi akun Coretax. Pencapaian ini diharapkan dapat memperlancar pelaporan SPT Tahunan pada tahun pajak berikutnya, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung modernisasi sistem administrasi perpajakan. (UL/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya