Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemerintah Daerah Tanah Datar Usulkan Bangun 552 Huntara

Yose Hendra
14/12/2025 17:24
Pemerintah Daerah Tanah Datar Usulkan Bangun 552 Huntara
Lokasi terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Tanah Datar.(Dok. MI/Yose Hendra)

PASCABENCANA banjir, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tanah Datar, berbagai upaya terus dilakukan pemda setempat. Mulai dari pembukaan akses jalan, buat posko pengungsian, menyalurkan bantuan sampai dengan normalisasi sungai dan jalan terdampak bencana.

Memasuki perpanjangan masa tanggap darurat sampai tanggal 17 Desember 2025 esok, Pemerintah Daerah saat ini sedang mempersiapkan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat yang masih mengungsi.

"Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para pengungsi, kita telah berkoordinasi dengan Wali Nagari dan Pemerintah Pusat yang akan membangun Huntara di Kecamatan Batipuh, Batipuh Selatan dan X Koto," kata Bupati Eka Putra, kemarin.

Dikatakan Eka Putra lagi, Pemerintah Daerah telah mengirimkan data kebutuhan Huntara ke Pemerintah Pusat yang nantinya akan dibangun oleh TNI di daerah yang diusulkan dan disetujui.

"Kita telah mengusulkan Huntara untuk 552 KK, yang tersebar di Kecamatan Batipuh 89 KK, Batipuh Selatan 379 KK dan X Koto 84 KK, dan Insya Allah TNI akan bekerja 9 hari dalam membangun Huntara tersebut," terangnya.

Bupati menyampaikan, untuk menjaga agar perekonomian masyarakat terdampak bisa terus berlanjut ke depan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan pusat terhadap langkah apa yang bisa dilakukan.

"Sektor ekonomi terdampak berupa lahan pertanian 389 hektar dan ladang 91 hektar, kita akan berkoordinasi langkah normalisasi lahan ini dengan Pemprov Sumbar dan Pusat, agar masyarakat kita bisa bekerja lagi mengolah lahannya, dan Presiden telah menyampaikan akan menurunkan dana 4 Miliar rupiah untuk Kabupaten Kota terdampak, salah satu kegunaannya untuk itu, namun kita masih menunggu ketentuan dan aturannya," terang Eka Putra.

Bupati Eka Putra terus mengingatkan untuk masyarakat yang berada di pantaran dan sepadan sungai untuk segera di relokasi ke tempat yang lebih aman.

"Tahun lalu kita juga sudah menyediakan Hunian Tetap bagi masyarakat yang mau direlokasi di Rambatan, disana masih bisa untuk dibangun beberapa unit lagi untuk masyarakat yang mau di relokasi, kita akan berusaha ke Pemerintah Pusat laksanakan langkah ini, karena untuk 1 unit rumah dianggarkan Rp60 juta," tukasnya. (H-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik