Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Bangun Banua, BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalsel. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang diperkirakan mencapai Rp42 miliar di perusahaan tersebut.
Penggeledahan oleh tim Penyidik Kejati Kalsel berlangsung pada Selasa (9/12), dipimpin oleh Koordinator Penyidik Kejati Kalsel, Dwi Hadi. Tim penyidik didampingi anggota TNI dan dihadiri Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra.
Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa waktu lalu.
"Ini persoalan lama, masa kepengurusan sebelumnya. Temuan awal BPK terdiri atas 61 item. Sebagian temuan telah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana sekitar Rp16 miliar, sehingga masih tersisa kurang lebih Rp42 miliar," ungkap Afrizaldi, Rabu (10/12).
Afrizaldi mengakui bahwa dalam penggeledahan di ruang arsip dan bagian keuangan perusahaan, penyidik kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting yang mencakup periode 2014 hingga 2023.
Sebelumnya, pihak Kejati Kalsel juga telah meminta keterangan dari jajaran pimpinan PT Bangun Banua, termasuk Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Umum, serta pejabat bagian keuangan dan legal perusahaan.
Inspektur Kalsel, Ahmad Fidayen, sebelumnya menyampaikan bahwa salah satu temuan BPK yang menjadi sorotan adalah terkait potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp42 miliar. Potensi kerugian ini berasal dari bagi hasil (dividen) bisnis retribusi dan pengerukan alur ambang Sungai Barito, di samping kondisi unit usaha BUMD yang dilaporkan merugi.
Temuan BPK ini mendesak Pemprov Kalsel untuk menyelesaikan total 451 rekomendasi (finansial dan non finansial) pada awal Desember tahun ini. (DY/P-5)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved