Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kehutanan kembali menyegel tiga entitas yang diduga memicu banjir di Sumatra. Hal ini menambah daftar subjek hukum yang ditindak dalam penegakan hukum kehutanan. Sebelumnya telah ada empat perusahaan yang disegel. Sehingga daftar perusahaan yang disegel total menjadi tujuh entitas.
"Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak," kata Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (8/12).
Ia menambahkan bahwa proses serupa juga akan dilakukan terhadap subjek hukum lain yang tengah diperiksa.
"Dengan penyegelan kali ini sudah ada tujuh subyek hukum yang disegel. Masih ada lima subyek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel," ujarnya.
Tindakan penyegelan terbaru datang setelah sebelumnya Kemenhut menindak empat entitas lain yang diduga turut berperan dalam bencana banjir di sejumlah titik di Sumatera. Dua di antaranya berada di bawah konsesi perusahaan, sementara dua lainnya merupakan wilayah yang dikelola pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.
Adapun tiga subjek hukum yang baru disegel mencakup dua areal konsesi PT AR di Ramba Joring, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru; PHAT Jon Anson di Kecamatan Arse; dan PHAT Mahmudin di Desa Sombadebata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole. Ketiganya berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Empat subjek hukum yang sebelumnya telah disegel mencakup areal konsesi PT TPL di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan; PHAT Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan; PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara; serta PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Tapanuli Selatan.
Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut tengah mendalami berbagai dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara. Proses ini mencakup pengumpulan sampel kayu dan permintaan keterangan dari pihak terkait.
"Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi ataupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Seperti komitmen yang telah saya sampaikan di DPR, penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," tegasnya. (Ant/E-4)
Kementerian Kehutanan mengintensifkan upaya tersebut untuk mendukung pemulihan lingkungan sekaligus pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
Kejaksaan Agung mendatangi Dirjen Planologi Kemenhut untuk pencocokan data perubahan fungsi hutan lindung. Kejagung dan Kemenhut tegaskan bukan penggeledahan.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) mengoptimalkan pemanfaatan kayu gelondongan yang hanyut saat bencana banjir bandang di Sumatra.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) melanjutkan upaya penanganan kayu gelondongan sisa bencana Sumatra, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatra Utara.
Pihak Kemenhut menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif.
Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, pemanfaatan kayu sisa banjir dilakukan setelah melalui proses pengumpulan dan pengukuran oleh tim BPHL.
KEMENTERIAN Kehutanan memperketat pengawasan kawasan hutan di Sumatera dengan menyegel tiga entitas tambahan yang diduga berperan dalam pemicu banjir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved