Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

3 Kabupaten Dapat Bantuan Percepatan Penegasan Batas Desa di 2025 Melalui ILASPP

Abdillah M Marzuqi
08/12/2025 20:43
3 Kabupaten Dapat Bantuan Percepatan Penegasan Batas Desa di 2025 Melalui ILASPP
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penapisan Skrining Analisis Resiko Lingkungan dan Sosial Dalam Penegasan Batas Desa, di Bolaang Mongondow(Dok.Kemendagri)

PEMERINTAH pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan percepatan penegasan batas desa pada 2025. Tiga kabupaten di dua provinsi mendapatkan percepatan penegasan batas desa melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Donggala di Sulawesi Tengah. 

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Muhammad Noval mengatakan, ILASPP bertujuan untuk mendukung pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan penetapan batas desa. Menurutnya, percepatan penegasan batas desa sangat diperlukan karena desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah. Ini sekaligus untuk jaminan ketertiban hukum dan administrasi.

"Desa yang menetapkan penegasan batas desa hanya 10.909 atau sekitar 14,4%, " katanya saat membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penapisan Skrining Analisis Resiko Lingkungan dan Sosial Dalam Penegasan Batas Desa, di Bolaang Mongondow, Senin (08/12). 

Dalam kesempatan itu, Noval juga menjelaskan penegasan desa memiliki urgensi. Penegasan batas desa adalah sebagai basis perencanaan pembangunan di desa, mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat. 

Selain itu, meminimalkan potensi konflik batas wilayah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendukung kejelasan pemanfaatan ruang, memastikan penerima manfaat tepat sasaran, dukungan terhadap SDG's tata kelola sumber daya alam desa. 

Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan dan 200 desa. Bolaang Mongondow merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan kesempatan pertama dalam program ILASSP ini. 

"Diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Untuk itu, perlu kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, " paparnya. 

Ia mengharapkan, pemerintah kabupaten melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan, melakukan koordinasi, dengan kecamatan dan pemerintah desa. 

Terhadap kecamatan, ia mengharapkan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan screening, menyampaikan informasi kepada seluruh pemerintah desa untuk menyiapkan diri dalam menerima petugas pengumpul data. 

"Pemerintah desa diharapkan koordinasi dalam penyampaian informasi kondisi lingkungan dan sosial sesuai realita di desa dan masyarakat agar bisa digunakan sebagai dasar pengelolaan dan minimalisasi potensi resiko," imbuhnya. 

Output dari program ini berupa jumlah rancangan peraturan bupati/walikota tentang penegasan batas desa. Dalam program ini, Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Bank Dunia. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya