Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PROVINSI Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat tambahan kuota haji reguler hampir 2.400 jemaah untuk musim 1447 H/2026 M. Namun, dari ribuan calon jemaah yang wajib melunasi, baru 369 orang yang telah membayar hingga 1 Desember 2025.
Sulsel mendapatkan alokasi kuota haji reguler tahun 1447 H/2026 M sebanyak 9.670 jemaah, meningkat signifikan dari kuota sebelumnya 7.272 jemaah. Kenaikan ini merupakan dampak perubahan sistem pembagian kuota yang kini berbasis daftar tunggu, bukan lagi jumlah penduduk muslim.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan, sistem baru ini menguntungkan Sulsel secara agregat, namun menciptakan perubahan drastis di tingkat kabupaten/kota.
Proses pelunasan telah dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025. Jemaah yang tidak melunasi dalam tenggat itu akan diturunkan ke tahun berikutnya.
Berdasarkan Keppres Nomor 34 Tahun 2025, total biaya haji sebesar Rp89 juta, dengan Rp55 juta ditanggung jemaah dan Rp33 juta sebagai nilai manfaat. "Jemaah yang sudah bayar Rp25 juta, tinggal melunasi sekitar Rp28 juta setelah dikurangi nilai manfaat," jelas Ikbal.
Namun, antusiasme pelunasan masih sangat rendah. Per 1 Desember 2025, baru 369 atau sekitar 3,83% dari ribuan jemaah yang wajib melunasi telah melakukan pembayaran. Kabupaten Gowa menjadi penyumbang terbanyak dengan 141 pelunasan.
Bahkan dari kelompok lanjut usia (lansia). Dari 484 calon jemaah haji lansia di Sulsel, hanya 1 orang yang telah melunasi, dari Kabupaten Enrekang yang total hanya memiliki 9 calon jemaah lansia.
Ikbal pun mendorong calon jemaah, terutama yang sudah dinyatakan isti'ah (sehat) dalam pemeriksaan kesehatan, untuk segera menyelesaikan pelunasan sebelum batas waktu 23 Desember 2025 guna memastikan keberangkatan pada musim haji 2026.
Terpisah, Andi Asyura, pemilik travel umrah dan haji saat ditemui di sela kegiatan Sertifikasi Pembimbingan Ibadah Haji dan Umrah Angkatan 1 Tahun 2025, di Makassar mengatakan, puluhan jemaahnya belum melunasi karena belum ada istithaah (kelayakan kesehatan) dari dinas kesehatan.
"Bukannya tidak mau atau belum bisa melunasi. Tapi karena harus menunggu istithaah dari dinas kesehatan, baru bisa melunasi. Kalo sudah dinyatakan sehat, pasti segera dilunasi," tegas Asyura. (E-2)
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
KEPALA Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, optimistis bahwa pelunasan Bipih dapat mencapai 100 persen di penutupan tahap kedua pada 9 Januari 2026 nanti.
TOTAL calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per hari ini, Senin (15/12) mencapai 73.829 orang atau mencapai 36,62 persen dari 201.586 kuota reguler.
Kementerian Haji dan Umrah harus bekerja keras untuk mendongkrak percepatan pelunasan calon jemaah haji Indonesia yang saat ini tercatat baru 23,07 persen untuk jemaah haji reguler
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved